Kolom Teropong
Beking
Beking ada di mana-mana dengan kualifikasi tertentu. Boleh jadi suatu organisasi yang rapi dan sangat terlatih.
Hukum seolah-olah tidak berlaku bagi mereka.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar aparat tidak menjadi pelindung kejahatan, dan mendesak masyarakat untuk melaporkannya.
Presiden Prabowo secara blak-blakan menyentil masih ada oknum aparat keamanan yang nekat menjadi pelindung para pelaku korupsi.
“Bekingnya biasanya seragamnya itu kalau enggak hijau, ya coklat. Begitu tegas Prabowo di depan Rapat Paripurna ke-19 DPR RI.
Lebih lanjut Prabowo mengatakan “Kalau ada kelakuan aparat yang tidak beres, saya minta rakyat video, jangan engkau melawan, lapor langsung ke saya”, dengan semangat yang berapi-api.
Prabowo mengatakan pentingnya integritas aparatur keamanan negara.
“Negara modern tidak hanya dibangun oleh kekuasaan, melainkan oleh kemampuan institusinya menjaga kehormatan hukum secara berkelanjutan”.
Pernyataan Presiden ini patut dan wajib dipatuhi oleh okmum berseragam yang ‘senang’ menjadi beking.
Hentikan praktik tersebut.
Sebuah pelanggaran berat yang mencederai integritas aparatur penegak hukum.
Beri sanksi berat yang melanggar pernyataan presiden.
Rakyat sudah merasakan pedis dan pedihnya sepak terjang oknum aparatur negara yang menjadi beking.
Hak milik masyarakat dapat dengan mudahnya dicaplok oleh kelompok atau organisasi preman ini.
Masyarakat yang menjadi korban, kurang atau bahkan tidak ditanggapi oleh pemerintah dengan baik dan benar.
Terjadi kesewenang-wenangan yang tampaknya dibiarkan.
Boleh jadi rakyat berhadapan pula dengan oknum aparat pemerintah yang telah menjadi ‘beking’.
Oknum berseragam hijau dan coklat yang jadi beking mesti diberi sanksi seberat-beratnya bahkah hingga PTDH.
Beranikah pemimpin menindak tegas aparat di bawahnya yang melanggar?
Sebuah tindakan nyata, bukan ilusi kosong!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Abdul-Gafar-78.jpg)