Salam Tribun Timur
Hentikan Ricuh di Stadion
Narasi dalam video itu diperkuat oleh caption yang tajam dan emosional. Pertanyaan besar pun muncul: apakah klarifikasi dan permintaan maaf cukup?
Regulasi Super League dan Kode Disiplin PSSI tetap berlaku.
Denda hingga Rp340 juta mengancam.
Akumulasi sepanjang musim bahkan bisa mencapai Rp1,16 miliar.
Dan semua itu tetap harus dibayar.
Yang membayar bukan pelaku.
Yang menanggung bukan individu.
Yang membayar adalah manajemen PSM, pihak yang justru kerap dicemooh dan diminta bertanggung jawab.
Di sinilah ironi terbesar itu berdiri: kesalahan personal, dibayar secara kolektif.
Namun ironi itu tidak boleh berhenti sebagai keluhan.
Ada satu hal yang harus ditegaskan: aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada video permintaan maaf.
Kasus ini harus diusut tuntas.
Semua yang terlibat, yang masuk lapangan, yang melakukan kekerasan, yang menyalakan flare, yang melempar, harus diidentifikasi dan ditindak.
Tidak boleh ada ruang abu-abu.
Tidak boleh ada pembiaran.
Karena jika pelanggaran dibiarkan, ia akan berubah menjadi kebiasaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/SUPORTER-RUSUH-Stadion-BJ-Habibie-Kota-Parepare-Sulawesi-Selatan-k.jpg)