Opini
Zonasi vs Sekolah Unggulan: Adil Tak Harus Sama Rata
Dalam beberapa tahun terakhir, narasi besar pendidikan kita penghapusan sekat “sekolah favorit” melalui sistem zonasi.
Akibatnya, mereka rentan menjadi underachiever, memiliki kecerdasan tinggi namun berprestasi rendah karena tidak merasa tertantang.
Inilah yang menjelaskan mengapa UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan tegas menyatakan bahwa warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
Sekolah unggulan ini menjadi salah satu jawaban konstitusional atas hak tersebut.
Analogi Atlet dan Pelatnas
Mari kita gunakan logika sederhana.
Kita setuju bahwa setiap warga negara berhak memiliki akses ke lapangan olahraga umum (Zonasi).
Namun, jika kita ingin mencetak atlet yang mampu membawa pulang medali emas di Olimpiade, negara wajib membangun Pusat Pelatihan Nasional (Sekolah Unggulan/Pelatnas).
Anak-anak CIBI ini sesungguhnya “atlet intelektual”.
Mereka membutuhkan ekosistem yang kompetitif, guru yang mampu menjadi mitra diskusi tingkat tinggi, dan kurikulum yang dipercepat.
Menempatkan mereka di sekolah reguler tanpa program khusus ibarat melarang atlet lari profesional berlatih di lintasan khusus dan menyuruh mereka lari di trotoar biasa bersama pejalan khaki.
Hasilnya? Kita kehilangan bibit unggul yang seharusnya menjadi motor penggerak inovasi bangsa di masa depan.
Epilog: Ekosistem yang Saling Melengkapi
Eksistensi sekolah unggulan seperti MH Thamrin, MAN IC, atau sekolah-sekolah serupa lainnya tidak mencederai sistem zonasi.
Sebaliknya, mereka melengkapi ekosistem pendidikan kita.
Zonasi hadir untuk menjamin akses dasar yang merata, sementara sekolah unggulan hadir untuk mengelola talenta strategis bangsa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Nur-Laely-Basir-08052025.jpg)