Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Sa’i Hybrid: Ketika Ibadah Bertemu Fleksibilitas dan Kepedulian Sosial 

Secara umum, sa’i dilakukan dengan berjalan kaki, bahkan pada titik tertentu disunnahkan berlari kecil.

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Ist
OPINI - Prof. Dr. Muhammad Shuhufi, M. Ag 

Adapun cara perpindahannya -apakah berjalan kaki atau menggunakan alat bantu- bukan merupakan syarat sah, melainkan aspek keutamaan.

Sehingga, pengalaman berpindah dari berjalan kaki ke kursi roda di tengah pelaksanaan tidak mengurangi keabsahan sa’i selama jumlah putaran dan urutannya tetap terjaga.

Sa’i hybrid ini menjadi pengalaman lebih  bermakna bukan hanya aspek fisiknya saja,  tetapi juga pertimbangan sosial yang menyertainya.

Keputusan untuk beralih ke kursi roda tidak semata-mata karena kelelahan, tetapi juga karena keinginan untuk menjaga ritme dan semangat rombongan.

Saya menyadari bahwa jika tetap berjalan dengan kecepatan yang menurun, seluruh rombongan akan terdampak.

Dalam konteks ini, keputusan tersebut menjadi semacam ijtihad personal, yaitu upaya memilih opsi terbaik tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk kepentingan bersama.

Dari pengalaman ini, saya melihat bahwa ibadah dalam Islam memiliki fleksibilitas yang sangat kuat.

Syariat tidak dimaksudkan untuk memberatkan, tetapi justru memberi ruang bagi umatnya untuk menyesuaikan diri dengan kondisi yang dihadapi.

Konsep Sa’i Hybrid—yang lahir dari pengalaman ini—menunjukkan bahwa perubahan metode dalam ibadah dapat diterima selama prinsip dasarnya terjaga, uzur tidak selalu harus bersifat total, tetapi bisa juga parsial dan situasional, serta pertimbangan sosial dapat menjadi bagian dari kesadaran beribadah.

Pengalaman pribadi ini memberikan pelajaran bahwa ibadah bukan hanya soal mengikuti bentuk ideal, tetapi juga tentang memahami ruh dan tujuan di baliknya.

Sa’i Hybrid, dalam hal ini, bukan sekadar solusi praktis, tetapi juga cerminan dari keseimbangan antara ketaatan, kemampuan diri, dan kepedulian terhadap orang lain.

Pada akhirnya, perjalanan antara Shafa dan Marwah bukan hanya tentang langkah kaki, tetapi juga tentang menjaga nilai ibadah dan kebersamaan.

Ini, saya melihat bahwa ibadah dalam Islam memiliki fleksibilitas yang sangat kuat.

Syariat tidak dimaksudkan untuk memberatkan, tetapi justru memberi ruang bagi umatnya untuk menyesuaikan diri dengan kondisi yang dihadapi. (Wallahu a’lam)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved