Opini
Kepatuhan dan Tantangan Budaya Kritis di Sekolah
Mengajar dua puluh hingga tiga puluhan murid dalam satu kelas bukan pekerjaan mudah.
Oleh: Aminul Arif
Guru di SIT Albiruni Mandiri
TRIBUN-TIMUR.COM - Mengajar dua puluh hingga tiga puluhan murid dalam satu kelas bukan pekerjaan mudah.
Ketertiban sering menjadi syarat agar pelajaran bisa berjalan dan target kurikulum tercapai.
Namun, di balik kelas yang rapi dan tenang, ada pertanyaan yang jarang diajukan, apakah murid benar-benar memiliki kesadaran terkait apa yang mereka lakukan, atau hanya belajar mengikuti intruksi?
Dalam praktik sehari-hari, kepatuhan kerap menjadi ukuran keberhasilan pembelajaran.
Murid yang diam, tertib, dan mengikuti instruksi dianggap sebagai siswa teladan.
Sebaliknya, murid yang terlalu sering mempertanyakan segala hal yang sifatnya dianggap menyimpang sering kali dinilai mengganggu kelancaran kelas.
Hal ini berlangsung begitu wajar, hingga jarang disadari bahwa kepatuhan yang awalnya dimaksudkan untuk membantu proses belajar, perlahan justru dijadikan ukuran keberhasilan pendidikan.
Penting untuk ditegaskan sejak awal, kritik terhadap kepatuhan bukanlah penolakan terhadap disiplin.
Dalam pendidikan, kepatuhan memang diperlukan sebagai fondasi awal.
Anak perlu belajar duduk, mendengar, dan mengikuti aturan sebelum mampu menilai dan mempertanyakan.
Tanpa struktur atau aturan yang jelas, pembelajaran justru berisiko kehilangan arah.
Masalah muncul ketika kepatuhan berhenti sebagai fondasi dan berubah menjadi tujuan akhir pendidikan.
Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari realitas guru di ruang kelas.
Menghadapi puluhan murid dengan tuntutan kurikulum yang padat dan beban administrasi yang berat, kepatuhan prosedural yang merujuk pada kebiasaan mengikuti aturan dan instruksi secara mekanis, tanpa ruang untuk memahami alasan atau mempertanyakan maknanya sering kali menjadi pilihan paling aman.
Kelas menjadi tenang, materi tersampaikan, dan waktu terkendali.
Dalam konteks ini, kepatuhan lebih sering berfungsi sebagai strategi bertahan, bukan cita-cita pedagogis.
Karena itu, kritik terhadap kepatuhan seharusnya diarahkan pada struktur pendidikan, bukan pada individu guru semata.
Dalam situasi seperti ini, murid belajar bahwa mengikuti aturan lebih aman daripada mengemukakan pendapat.
Mereka terbiasa menunggu instruksi, bukan mengajukan pertanyaan.
Ruang kelas perlahan bekerja seperti ban berjalan, murid bergerak rapi ke depan, tetapi jarang berhenti untuk bertanya ke mana arah mereka dibawa.
Dampak dari pola ini terlihat ketika pembelajaran menuntut kemampuan berpikir tingkat tinggi.
Dalam sebuah tugas analisis sosial, misalnya, siswa mampu merangkum materi dengan rapi dan sistematis.
Namun, ketika diminta menjelaskan sebab–akibat atau mengambil posisi argumentatif, kelas justru hening.
Bukan karena mereka tidak membaca, melainkan karena mereka tidak terbiasa diminta menilai.
Pertanyaan “menurutmu mengapa?” terasa asing, bahkan mengintimidasi.
Kepatuhan yang selama ini dipuji justru menjadi penghalang ketika nalar diminta bekerja.
Di sinilah ketegangan mendasar dalam pendidikan muncul.
Tradisi pedagogi klasik, dari Kant hingga Rousseau, menempatkan disiplin sebagai tahap awal menuju kemandirian berpikir.
Kepatuhan dimaksudkan untuk dilampaui, bukan dipelihara selamanya.
Sebaliknya, ketika disiplin tidak pernah bertransformasi, sekolah berisiko berubah dari ruang pendewasaan nalar menjadi pabrik yang mencetak murid-murid patuh siap mengikuti sistem, tetapi gagap ketika diminta berpikir di luar pola.
Sejumlah kajian pendidikan menunjukkan bahwa berpikir kritis tidak sepenuhnya tumbuh dari kepatuhan semata, melainkan dari kebiasaan berargumentasi, berdialog, dan mengambil risiko intelektual.
Murid belajar berpikir bukan dengan menghafal jawaban yang benar, tetapi dengan berhadapan pada pertanyaan yang tidak selalu memiliki satu jawaban.
Tanpa pengalaman ini, kemampuan analitis sulit berkembang, betapapun rapi catatan mereka.
Dalam konteks kebijakan, pendekatan deep learning atau pembelajaran mendalam menekankan pemahaman konseptual dan keterkaitan antarmateri.
Namun, pembelajaran mendalam tidak mungkin tumbuh dalam relasi pedagogis yang sepenuhnya bertumpu pada kepatuhan.
Jika ruang kelas hanya memberi ruang bagi jawaban yang aman dan seragam, deep learning berisiko menjadi istilah baru yang berjalan di atas praktik lama.
Budaya kritis dalam pendidikan bukan berarti ketiadaan aturan.
Ia justru membutuhkan struktur yang memungkinkan dialog dan perbedaan.
Budaya ini tumbuh ketika murid diberi kesempatan untuk bertanya, salah, dan memperbaiki argumennya.
Disiplin, dalam pengertian ini, bukan alat untuk membungkam, melainkan kerangka agar percakapan intelektual bisa terjadi dengan tertib.
Perubahan tidak selalu harus dimulai dari kebijakan besar. Langkah paling kecil justru sering kali paling mungkin.
Besok pagi, seorang guru bisa memulainya dengan satu hal sederhana misalnya membuka pelajaran bukan dengan jawaban, tetapi dengan satu pertanyaan terbuka dan memberi waktu bagi murid untuk berpikir, bahkan jika jawabannya belum rapi.
Dari ruang kecil inilah, keberanian berpikir bisa dipupuk.
Sekolah yang tertib tidak harus melahirkan pikiran yang diam asal kepatuhan tidak dijadikan tujuan akhir, melainkan jalan menuju nalar yang bertumbuh.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/SIT-Albiruni-Mandiri-28042026.jpg)