Opini
Otonomi dan Astacita
Lalu datanglah reformasi. Otonomi daerah diperkenalkan sebagai obat mujarab untuk penyakit sentralisasi yang akut.
Tulisan dalam rangka Hari Otonomi Daerah 27 April 2026
Oleh: Mustamin Raga
TRIBUN-TIMUR.COM - Pada mulanya, otonomi daerah lahir bukan sebagai hadiah.
Ia adalah hasil pergulatan panjang, bahkan bisa disebut sebagai semacam “pengakuan terlambat” dari negara kepada daerah-daerahnya yang selama puluhan tahun diperlakukan sebagai halaman belakang kekuasaan.
Kita ingat masa ketika semua hal diputuskan dari satu meja panjang di ibu kota—dari urusan jalan desa hingga nasib nelayan di pesisir terpencil. Negara berdiri tegak, tetapi daerah dipaksa jongkok.
Lalu datanglah reformasi. Otonomi daerah diperkenalkan sebagai obat mujarab untuk penyakit sentralisasi yang akut.
Melalui regulasi-regulasi awal pasca-reformasi, negara mencoba membagi napas kekuasaan.
Daerah diberi ruang untuk mengelola rumah tangganya sendiri. Bukan sekadar mengurus administrasi, tetapi juga merancang pembangunan, menentukan prioritas, bahkan mengelola anggaran yang sebelumnya hanya menetes seperti embun dari pusat.
Secara konseptual, otonomi daerah adalah ide yang nyaris tak terbantahkan. Ia menjanjikan efisiensi, karena keputusan diambil lebih dekat dengan masalah.
Ia menjanjikan keadilan, karena daerah bisa memahami dirinya sendiri lebih baik daripada pusat yang jauh.
Ia juga menjanjikan demokrasi yang lebih hidup di mana kepala daerah bukan sekedar kepanjangan tangan, tetapi representasi kehendak lokal.
Namun seperti banyak janji dalam sejarah bangsa ini, otonomi daerah perlahan berubah nasib. Ia tidak mati secara dramatis, tetapi dilemahkan secara perlahan—seperti pohon yang akarnya diam-diam dipotong satu per satu.
Awalnya, kita melihat pergeseran kewenangan yang “terlihat teknokratis.” Urusan tertentu ditarik ke pusat dengan alasan standarisasi.
Lalu muncul argumentasi efisiensi nasional. Kemudian datang jargon koordinasi lintas daerah. Semua terdengar rasional, bahkan ilmiah.
Tetapi jika ditelusuri lebih dalam, ada satu pola yang tidak bisa disembunyikan yakni pusat mulai kembali merasa lebih tahu, lebih benar, dan lebih berhak menentukan segalanya.
Daerah kembali diposisikan sebagai pelaksana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/17102025_Mustamin-Raga.jpg)