Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Pembatasan Masa Jabatan Ketua Partai

Empat paragraf dalam laporan tahunan 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi itu barangkali akan lebih banyak ditolak daripada didukung.

Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/ist
OPINI - Rusdianto Sudirman Dosen Hukum Tata Negara IAIN Parepare  

Oleh: Rusdianto Sudirman

Dosen Hukum Tata Negara IAIN Parepare 

TRIBUN-TIMUR.COM - Laporan KPK menyodorkan realitas pahit demokrasi kita, partai politik lebih menyerupai kerajaan pribadi ketimbang institusi publik yang demokratis. Rekomendasi pembatasan masa jabatan ketua umum adalah tamparan bagi para pemegang rekor tak tergantikan.

Empat paragraf dalam laporan tahunan 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi itu barangkali akan lebih banyak ditolak daripada didukung.

Bagaimana tidak, KPK merekomendasikan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode, sebuah usul yang jika menjadi undang-undang akan mengakhiri rezim para pemimpin partai yang sudah puluhan tahun betah di singgasananya .

Sepertijya KPK telah mendiagnosis penyakit kronis tubuh partai politik kita, kaderisasi tersendat, kepemimpinan personalistik, dan ruang kompetisi yang tertutup rapat . 

Semua bermuara pada satu sumber, kekuasaan yang terlalu lama di satu tangan. Contoh konkret misalnya PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri telah menjabat 33 tahun.

PKB ada Muhaimin Iskandar yang menjabat 21 tahun. Di Nasdem ada Surya Paloh dengan masa jabataban 15 tahun dan di Gerindra Prabowo Subianto menjabat 12 tahun.
Angka-angka yang seharusnya membuat kita bertanya: di mana regenerasi?

Megawati adalah contoh paling ekstrem. Ia memimpin sejak partai masih bernama PDI pada 1993, melewati guncangan peristiwa Kudatuli 1996, bertahan melalui reformasi, dan kini di 2025 kembali terpilih secara aklamasi dalam kongres keenam . 

Tiga puluh tiga tahun. Dalam kurun waktu yang sama, Indonesia sudah berganti enam presiden, mengalami beberapa kali amendemen konstitusi besar-besaran, dan melewati krisis multidimensi. Namun di PDI Perjuangan, satu nama tetap abadi.

Pola serupa berulang di partai lain. Muhaimin Iskandar memimpin PKB sejak 2005, 21 tahun yang diwarnai konflik internal panas dengan Gus Dur, yang berakhir justru dengan pengukuhan kekuasaannya oleh Mahkamah Agung. Kini Cak Imin bersiap untuk periode kelima.

 Surya Paloh di NasDem, partai yang ia dirikan sendiri, tiga kali terpilih aklamasi sejak 2013.

Dan Prabowo Subianto, sang presiden, baru saja dikukuhkan kembali dalam KLB Hambalang 2025 untuk periode 2025-2030, menjadikannya 12 tahun sebagai nakhoda Gerindra .

Menurut Penulis, kajian KPK ini bukan tanpa dasar konstitusional. Pembatasan kekuasaan adalah ruh demokrasi. Presiden dibatasi dua periode.

Gubernur, bupati, wali kota dibatasi dua periode. Mengapa ketua umum partai politik institusi yang justru menjadi produsen utama pemimpin-pemimpin itu justru bebas tanpa batas? Ironi ini menunjukkan ada kesenjangan serius dalam desain kelembagaan kita.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved