Opini
Menimbang Ulang MBG dalam Perspektif Efektivitas Kebijakan
Capaian ini menunjukkan bahwa intervensi gizi dalam beberapa tahun terakhir mulai membuahkan hasil.
Oleh : Andi Dahrul
Dosen STIEM Bongaya Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM - Penurunan prevalensi stunting Indonesia menjadi 19,8 persen pada 2024, sebagaimana dirilis oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), patut diapresiasi.
Untuk pertama kalinya, angka ini turun di bawah ambang 20 persen—batas yang selama ini dipandang sebagai indikator masalah kesehatan masyarakat yang serius.
Capaian ini menunjukkan bahwa intervensi gizi dalam beberapa tahun terakhir mulai membuahkan hasil.
Namun capaian tersebut belum cukup untuk disebut sebagai keberhasilan struktural.
Dengan prevalensi itu, masih terdapat sekitar 4–5 juta balita yang mengalami stunting. Jumlah ini mencerminkan persoalan besar dalam kualitas sumber daya manusia Indonesia, yang dampaknya tidak hanya pada kesehatan, tetapi juga pada produktivitas, pendidikan, dan daya saing jangka panjang.
Lebih penting lagi, hingga saat ini belum tersedia data resmi nasional tahun 2025 sebagai pembanding terbaru.
Artinya, angka 19,8 persen masih menjadi rujukan utama dalam membaca kondisi terkini, sementara capaian tahun berjalan masih berada pada level target dan proyeksi kebijakan.
Dalam situasi seperti ini, peluncuran program berskala besar seharusnya disertai kehati-hatian dalam desain, karena dampaknya belum dapat diverifikasi secara empiris.
Di tengah keterbatasan basis evaluasi tersebut, pemerintah menggulirkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Secara normatif, kebijakan ini tampak tepat dan mudah dipahami publik: memberikan makanan bergizi untuk memperbaiki kondisi gizi anak.
Namun dalam perspektif kebijakan publik, kesederhanaan tujuan tidak selalu sejalan dengan efektivitas cara.
Pertanyaan mendasarnya bukan pada niat, melainkan pada ketepatan desain dan kemampuan implementasi dalam konteks sosial yang kompleks.
Program MBG berbasis penyediaan makanan mengandung kompleksitas yang tidak sederhana.
Rantai kebijakan mencakup pengadaan bahan baku, pengolahan, distribusi lintas wilayah, hingga pengawasan kualitas. Dalam teori ekonomi publik, semakin panjang rantai distribusi, semakin besar potensi inefisiensi, pemborosan, dan kebocoran anggaran.
Pengalaman berbagai program serupa di banyak negara menunjukkan adanya implementation gap—kesenjangan antara desain kebijakan dan praktik di lapangan.
Makanan yang dirancang memenuhi standar gizi di atas kertas tidak selalu sampai dalam kualitas yang sama kepada penerima.
Dalam skala nasional dengan jutaan penerima, persoalan ini bukan lagi sekadar teknis operasional, melainkan struktural.
Efektivitas program menjadi sulit dijamin, terlebih ketika hasilnya belum dapat diukur melalui data terbaru yang komprehensif.
Dengan kata lain, program berjalan dalam ruang ketidakpastian evaluasi.
Selain itu, MBG dalam bentuk makanan mencerminkan pendekatan kebijakan yang cenderung paternalistik.
Negara menentukan apa yang harus dikonsumsi anak secara seragam, seolah kebutuhan gizi dapat disamaratakan di seluruh wilayah.
Padahal, Indonesia ditandai oleh keragaman yang tinggi—baik dalam budaya pangan, kondisi kesehatan, maupun akses terhadap bahan makanan.
Anak di wilayah pesisir, pegunungan, maupun perkotaan menghadapi realitas yang berbeda.
Pendekatan one-size-fits-all seperti ini berisiko mengabaikan konteks lokal dan kebutuhan spesifik.
Kebijakan yang secara formal tampak adil justru bisa tidak adil secara substantif karena tidak mempertimbangkan variasi kondisi masyarakat.
Dalam pendekatan kebijakan modern, keluarga seharusnya diposisikan sebagai aktor utama dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
Di sinilah relevansi pendekatan bantuan tunai menjadi penting. Bantuan tunai memberikan ruang bagi keluarga untuk menyesuaikan konsumsi dengan kebutuhan anak, kondisi kesehatan, serta ketersediaan pangan lokal.
Ini juga menghindari pendekatan seragam yang tidak kontekstual. Memberikan kepercayaan kepada keluarga bukan berarti negara melepaskan tanggung jawab, melainkan menggeser peran dari pengendali menjadi fasilitator yang lebih adaptif.
Keberatan terhadap bantuan tunai kerap didasarkan pada kekhawatiran penyalahgunaan. Namun, berbagai pengalaman empiris menunjukkan bahwa kekhawatiran ini seringkali berlebihan.
Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia menunjukkan bahwa bantuan tunai justru meningkatkan akses layanan kesehatan, memperbaiki konsumsi rumah tangga, dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga. Dengan desain yang tepat, bantuan tunai dapat menjadi instrumen yang efektif, bukan sumber masalah.
Di sisi lain, sejumlah kajian menunjukkan bahwa persoalan gizi di Indonesia tidak semata terletak pada keterbatasan akses pangan, tetapi juga pada pola konsumsi dan literasi gizi.
Dalam banyak kasus, keluarga memiliki akses terhadap bahan pangan, tetapi tidak mengonsumsinya secara seimbang. Faktor kebiasaan, pengetahuan, dan preferensi memainkan peran besar.
Hal ini menunjukkan bahwa intervensi berupa penyediaan makanan saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah.
Pendekatan yang lebih efektif adalah kombinasi antara dukungan ekonomi, edukasi gizi, dan akses layanan kesehatan.
Dalam kerangka ini, bantuan tunai yang disertai edukasi dan monitoring justru lebih berpotensi menyentuh akar persoalan dibanding sekadar distribusi makanan.
Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah distribusi manfaat ekonomi. Program MBG berbasis pengadaan makanan berpotensi memusatkan manfaat pada penyedia atau vendor tertentu, terutama dalam skala besar.
Sebaliknya, bantuan yang diberikan langsung kepada keluarga akan beredar di pasar lokal, menggerakkan pedagang kecil, petani, dan nelayan.
Dengan demikian, kebijakan gizi tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada penguatan ekonomi masyarakat.
Argumen bahwa bantuan tunai sulit diawasi juga semakin kehilangan relevansi dalam konteks teknologi saat ini.
Pemerintah memiliki kapasitas untuk menyalurkan bantuan secara non-tunai, mengintegrasikan data dengan sistem pendidikan dan kesehatan, serta memantau penggunaan secara lebih transparan.
Bahkan, dalam banyak kasus, sistem digital menawarkan akuntabilitas yang lebih tinggi dibanding distribusi barang fisik yang kompleks.
Karena itu, penguangkan MBG tidak perlu dipahami sebagai penggantian total. Pendekatan yang lebih rasional adalah model hibrida dan adaptif—menggabungkan bantuan tunai bersyarat, intervensi khusus bagi kelompok rentan, serta penyediaan makanan di wilayah tertentu yang membutuhkan pendekatan berbeda.
Apalagi pemerintah menargetkan penurunan stunting hingga sekitar 14 persen dalam jangka menengah.
Target ini tidak hanya membutuhkan komitmen anggaran, tetapi juga presisi dalam desain kebijakan. Tanpa desain yang tepat, program besar berisiko menjadi mahal tetapi tidak efektif.
Pada akhirnya, perdebatan tentang MBG bukan sekadar soal makanan atau uang, melainkan soal paradigma kebijakan.
Apakah negara akan terus mengandalkan pendekatan kontrol yang seragam, atau mulai beralih pada pendekatan yang lebih kontekstual dan memberdayakan?
Mengoreksi desain MBG—termasuk membuka ruang bagi bantuan tunai—bukan berarti mengurangi peran negara.
Justru sebaliknya, ini adalah langkah menuju kebijakan yang lebih efisien, lebih adil, dan lebih berkelanjutan.
Sebab masa depan generasi bangsa tidak ditentukan oleh seberapa banyak negara memberi, melainkan oleh seberapa tepat negara memilih cara memberi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-04-14-Andi-Dahrul-Dosen-STIEM-Bongaya-Makassar.jpg)