Opini
Kesadaran Kritis: Fondasi yang Lemah dalam Demokrasi Indonesia
Pertanyaan ini penting, karena tanpa kesadaran kritis, demokrasi berisiko berubah menjadi sekadar ritual prosedural, tanpa substansi.
Oleh: Baharuddin Solongi
Pemerhati Sosial Ekonomi
TRIBUN-TIMUR.COM - Sejak demokrasi langsung dipraktekkan dan banjir informasi digital, satu hal mendasar justru masih lemah dalam kehidupan publik Indonesia: kesadaran kritis.
Rakyat rajin memilih, aktif bermedia sosial, dan responsif terhadap isu-isu viral.
Namun, apakah benar-benar memahami, menganalisis, dan menguji kebenaran dari apa yang dilihat dan didengar?
Pertanyaan ini penting, karena tanpa kesadaran kritis, demokrasi berisiko berubah menjadi sekadar ritual prosedural, tanpa substansi.
Apa Itu Kesadaran Kritis? Dalam tradisi Paulo Freire, kesadaran kritis (conscientização) adalah kemampuan individu untuk memahami realitas sosial secara reflektif, mengenali struktur ketidakadilan, dan bertindak untuk mengubahnya. Kesadaran ini bukan sekadar “tahu”, tetapi “memahami secara mendalam dan bertindak secara sadar”.
Kesadaran kritis mengandaikan tiga hal: kemampuan berpikir analitis, keberanian mempertanyakan otoritas, dan kemauan untuk terlibat dalam perubahan sosial. Tanpa itu, masyarakat mudah terjebak dalam manipulasi, propaganda, dan kepentingan sempit elite.
Mengapa kesadaran kritis lemah? Ada beberapa faktor struktural yang menjelaskan kondisi ini. Pertama, sistem pendidikan kita masih cenderung menekankan hafalan dibandingkan nalar.
Model pedagogi “banking system”, meminjam istilah Paulo Freire, dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Kaum Terdas, menjadikan siswa sebagai objek pasif, bukan subjek yang berpikir.
Akibatnya, lulusan pendidikan seringkali pintar secara administratif, tetapi lemah dalam analisis. Kedua, ekosistem informasi digital memperparah situasi.
Platform seperti TikTok, Facebook, dan WhatsApp mendorong konsumsi informasi yang cepat, dangkal, dan emosional.
Algoritma lebih mengutamakan keterlibatan (engagement) dibandingkan kebenaran. Akibatnya, hoaks dan disinformasi lebih cepat menyebar daripada klarifikasi.
Ketiga, budaya patronase dan feodalisme sosial masih kuat. Dalam banyak konteks, kritik dianggap sebagai ancaman, bukan kontribusi.
Masyarakat cenderung mengikuti figur, bukan argumen. Ini menciptakan “kepatuhan tanpa kesadaran”. Keempat, lemahnya keteladanan elite.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/26032026_Baharuddin-Solongi.jpg)