Opini Amir Muhiddin
Rakyat, antara Mendukung dan Menolak Perang: Mencermati Fenomena Perang Amerika-Israel Versus Iran
Dalam konteks AS, rakyat seakan memperlihatkan bahwa merekalah yang berkuasa dan pemegang daulat negara.
Oleh: Amir Muhiddin
Sekretaris Devisi Politik Pemerintahan ICMI Sulsel
TRIBUN-TIMUR.COM - Perang Amerika Serikat-Israel Versus Iran, bukan saja unjuk kekuatan militer semata, akan tetapi juga unjuk kekuatan rakyat (the people power) di masing-masing negara.
Meski demikian ada yang berbeda diantara ketiga negara ini.
Kalau mayoritas rakyat Amerika Serikat (AS) berupaya mengakhiri perang dan berupaya memakzulkan presidennya, maka di Iran berbeda, rakyatnya justru mendukung pemimpinnya dan menolak untuk tunduk kepada AS dan Zionis Israel.
Rakyat Iran malah berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai sukarelawan dan siap dilatih untuk menjadi tentara melawan rencana serbuan darat tentara AS.
Lebih dari satu juta warga Iran dilaporkan telah dimobilisasi atau mendaftar sebagai sukarelawan untuk menghadapi potensi perang darat dengan Amerika Serikat.
Iran malah meluncurkan kampanye perekrutan yang disebut "Janfada" atau "Mengorbankan Nyawa" untuk merekrut sukarelawan yang siap bertempur melawan pasukan AS.
Di Israel sendiri ribuan warganya berdemonstrasi di Tel Aviv, menentang kebijakan garis keras dan memperingatkan dampak perang terhadap isolasi internasional Israel.
Hasil survei menunjukkan bahwa sekitar 66 persen warga Israel mendukung penghentian perang melalui kesepakatan pembebasan sandera, tidak sedikit juga elit di Israel seperti mantan pejabat dan para kritikus menyebut tujuan perang tidak jelas dan menuduh Netanyahu memperpanjang konflik
demi menunda proses hukumnya sendiri.
Uraian singkat di atas menunjukkan bagaimana mayoritas rakyat AS dan Israel menentang perang, dan sebaliknya bagaimana kekuatan rakyat Iran mendukung pemerintahnya untuk berperang bahkan mengorbankan nyawa sekalipun untuk melawan rencana serangan darat AS.
Dalam konteks AS, rakyat seakan memperlihatkan bahwa merekalah yang berkuasa dan pemegang daulat negara.
Mereka berlomba dengan pemerintahnya mengambil keputusan, apakah perang diteruskan atau dihentikan.
Di AS, para aktifis cinta damai melalui gerakan civil society melakukan berbagai cara agar perang bisa diakhiri, misalnya memengaruhi kongres agar mengaktifkan War Powers Resolution.
Undang-undang yang membatasi kemampuan Presiden AS untuk melanjutkan perang tanpa persetujuan eksplisit dari Kongres setelah 60 hari.
Jika tekanan publik kuat, Kongres dapat menghentikan pendanaan perang, Akhir Maret lalu rakyat AS juga melakukan demonstrasi besar-besaran bertajuk "No Kings", yang bermakna bahwa tidak ada raja di Amerika yang secara otoriter mengambil kebijakan untuk tujuan yang tidak jelas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Amir-Muhiddin-75.jpg)