Opini Agung PJ Wahyuda
Higiene Sanitasi Kurban 1447H: Antara Semangat Berbagi dan Kelemahan Sistemik
kurban sehat bukan hanya soal hewan yang tidak cacat dan sah secara syariat, tetapi juga rantai penanganan yang higienis dari kandang hingga penerima
Oleh: Agung PJ Wahyuda
Dosen Kesmavet Prodi Kedokteran Hewan, FK-UNHAS
TRIBUN-TIMUR.COM - Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang baru saja kita laksanakan pada 27 Mei 2026 bukan hanya momentum pengorbanan dan berbagi, tetapi juga ujian besar terhadap kesadaran kolektif umat Islam tentang higiene sanitasi dan kesejahteraan hewan. Di tengah keikhmadan dan eforia penyembelihan serentak yang melibatkan ribuan hewan kurban, sebuah kolaborasi akademik besar-besaran bergerak, Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar (Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan) bersama Program Studi Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran Unhas, Fakultas Peternakan Unhas, Fakultas Vokasi Unhas, Universitas Bosowa, dan UIN Alauddin Makassar. Prodi Kedokteran Hewan FK Unhas sendiri menerjunkan 148 relawan dari mahasiswa PPDH dan S1, plus 11 dosen yang semuanya adalah dokter hewan.
Laporan hasil pemeriksaan post mortem dari 89 lokasi penyembelihan yang dirangkum oleh Tim Kolaboratif memberikan gambaran bahwa semangat kurban belum sepenuhnya diiringi dengan tata kelola kebersihan dan prosedur pemeriksaan daging yang memadai.
Sebagai akademisi yang kerap terlibat langsung di lapangan, saya melihat setidaknya empat titik kritis yang harus menjadi perhatian serius: tempat, proses, petugas, pemeriksaan hewan, dan pengemasan.
Pertama, soal tempat dan proses penyembelihan. Laporan hasil survei menyebutkan bahwa banyak lokasi belum secara tegas memisahkan area kotor (penyembelihan dan pengulitan) dari area bersih (pengolahan karkas dan pengemasan). Darah tercecer, limbah cair tidak dikelola, dan karkas masih ditempatkan di lantai atau tanah yang hanya beralas terpal yang belum tentu higienis. Ini bukan sekadar masalah estetika, melainkan pintu masuk kontaminasi silang. Bakteri seperti E. coli dan Salmonella dapat dengan mudah mencemari daging yang nantinya akan dikonsumsi masyarakat penerima yang justru paling rentan terhadap infeksi saluran cerna.
Kedua, petugas dan panitia. Hasil survei mengonfirmasi bahwa penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) masih minim. Sarung tangan lateks, masker, celemek, dan sepatu boot sering diabaikan. Lebih memprihatinkan, masih ada beberapa petugas yang belum memahami aturan teknis dengan baik, mereka ada yang merokok, meludah, atau membuang ingus di area pemotongan. Ini bukan hanya mengurangi makna penerapan kaidah syariat yang menuntut kebersihan, tetapi juga menurunkan logika dasar kesehatan masyarakat. Jika panitia kurban tidak diedukasi sebelum penyembelihan, maka tradisi tahunan ini akan berulang yang bisa menjadi media penularan penyakit berbasis lingkungan.
Ketiga, pemeriksaan post mortem yang belum menyeluruh. Laporan survei menunjukkan bahwa di sebagian besar lokasi tidak dilakukan pengambilan sampel untuk uji laboratorium lebih lanjut. Kondisi ini bukan sesuatu yang tidak baik secara teknis, namun kemungkinan besar karkas dan organ dalam yang telah diperiksa menunjukkan hasil yang normal dan layak konsumsi. Waluapun, masih ditemukan beberapa kelainan pada organ seperti hati, paru-paru, dan limpa, termasuk dugaan infeksi cacing (Fasciola sp). Kondisi seperti inilah sampel perlu diambil sehingga kita tidak kehilangan kesempatan untuk mendeteksi penyakit zoonotik (yang bisa menular ke manusia) atau kondisi patologis yang membahayakan. Pemeriksaan ante mortem dan post mortem oleh petugas teknis selayaknya menjadi keharusan yang harus didukung oleh semua pihak. Namun demikian karena keterbatasan relawan dan petugas pemeriksa akhirnya belum semua tempat penyembelihan dapat dilakukan pemeriksaan post mortem.
Keempat, pengemasan daging. Higiene pengemasan adalah mata rantai terakhir yang sering disepelekan. Laporan menyoroti bahwa belum ada standar baku dalam pembungkusan daging. Kantong plastik yang sama digunakan untuk daging yang sudah matang dan mentah, belum ada pemisahan antara jeroan dan karkas, serta belum ada rantai dingin (cold chain) selama distribusi dan penyimpanan. Akibatnya, dalam hitungan jam, daging kurban yang semula sehat bisa saja terkontaminasi bakteri dari lingkungan yang kotor.
Pembelajaran penting dari temuan ini adalah bahwa kurban sehat bukan hanya soal hewan yang tidak cacat dan sah secara syariat, tetapi juga soal rantai penanganan yang higienis dari kandang hingga ke piring penerima. Kami mengapresiasi upaya Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar yang telah melibatkan mahasiswa dari berbagai fakultas dan perguruan tinggi dalam pengawasan lapangan. Mereka adalah aset penting untuk edukasi langsung. Namun, keterlibatan relawan harus lebih dikuatkan lagi, diperlukan regulasi yang jelas, misalnya kewajiban pelatihan higiene sanitasi bagi setiap panitia masjid, serta alokasi dana desa atau kelurahan untuk menyediakan alat penggantung karkas, pembuatan saluran pembuangan darah, dan tempat sampah biologis.
Beberapa masjid telah menunjukkan kondisi yang cukup baik pelaksanaannya, ini menunjukkan bukti bahwa perbaikan itu mungkin dilakukan. Namun, itu hanya beberapa titik dari puluhan lokasi yang masih perlu diperbaiki. Jika kita terus membiarkan kondisi yang kurang higienis seperti ini dan tidak hanya memaknainya semata-mata sebagai ibadah ritual, maka kita perlu berjuang dan bertekad bersama-sama untuk meningkatkan higienitas daging kurban.
Sudah saatnya pemerintah kota, tokoh agama, dan masyarakat duduk bersama merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kurban Higienis yang mengikat. Jangan sampai daging kurban yang seharusnya menyehatkan justru menjadi sumber penyakit. Mari jadikan Idul Adha 1448 H mendatang sebagai momentum perubahan sistemik dan bermakna.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Agung-PJ-Wahyuda-Dosen-Prodi-KH-FK-Unhas.jpg)