Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

OPINI: TIYO

Mahasiswa, dengan jarak relatif dari kepentingan elektoral dan birokratik, sering kali mampu melihat problem desain

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
TRIBUN OPINI - Hafiz Elfiansya Parawu Dosen FISIP dan Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Makassar 

Hafiz Elfiansya Parawu

Dosen FISIP dan Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Makassar

KASUS yang menimpa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, patut dibaca lebih jauh dari sekadar insiden personal.

Kritik konstruktif yang disampaikan Tiyo terkait hak-hak pendidikan, program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), dan kecenderungan menguatnya militerisme dalam ruang sipil di Indonesia, yang kemudian diikuti teror dan intimidasi digital, bahkan turut menyasar keluarganya, menghadirkan persoalan serius tentang kualitas demokrasi, kebebasan berpendapat, dan kematangan negara dalam merespons kritik kebijakan dari warga negaranya.

Dalam perspektif kebijakan publik, kritik mahasiswa bukanlah anomali.

Justru, dalam banyak pengalaman negara demokratis, kampus berfungsi sebagai laboratorium kritik kebijakan atau think tank yang berperan strategis dalam menghasilkan riset berbasis data dan pemikiran kritis untuk merumuskan kebijakan publik, nasional, maupun global.

Mahasiswa, dengan jarak relatif dari kepentingan elektoral dan birokratik, sering kali mampu melihat problem desain dan implementasi kebijakan secara lebih objektif.

Contohnya saja terkait kritik terhadap MBG, tentu bukan secara otomatis menolak tujuan pemenuhan gizi, melainkan lebih mempertanyakan akan keberlanjutan fiskal, ketepatan sasaran, kesiapan kapasitas daerah, serta potensi policy trade-off terhadap sektor lain.

Ini adalah pertanyaan sah dalam logika evaluasi kebijakan publik.

Begitu pula terkait kritik terhadap militerisme.

Dalam negara demokrasi, kewaspadaan terhadap perluasan peran militer di ranah sipil bukanlah sikap anti negara, melainkan upaya menjaga prinsip civilian supremacy.

Ketika kritik publik disalahartikan sebagai ancaman politik, yang terjadi adalah penyempitan ruang deliberasi kebijakan.

Padahal, kebijakan publik yang baik lahir dari perdebatan terbuka, bukan dari konsensus yang dipaksakan.

Problema mendasar dalam kasus ini bukan terletak pada kritik itu sendiri, melainkan pada respons sosial dan politik yang menyertainya.

Teror digital, serangan reputasi, dan intimidasi terhadap keluarga pengkritik mencerminkan kegagalan kolektif dalam membedakan kritik kebijakan dari permusuhan terhadap negara.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved