Opini
Menjaga Kota di Tengah Pengetatan
Pada sisi lain, proporsi pendapatan pemerintahan Kabupaten/Kota berada di 30 – 40 persen dari total PAD.
Ini menunjukkan bahwa belanja sedikit melebihi pendapatan, sehingga diperlukan pembiayaan melalui sisa pembiayaan atau sumber lain yang sah dalam APBD.
Meski demikian, hal ini mencerminkan skala anggaran yang harus dikelola untuk memenuhi kewajiban layanan publik, belanja pegawai, pemeliharaan infrastruktur, serta program pembangunan daerah.
Selisih antara pendapatan dan belanja menunjukkan kebutuhan pembiayaan tambahan atau penggunaan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) untuk menjaga keseimbangan neraca anggaran.
Untuk tahun anggaran 2025, PAD Makassar tercatat meningkat secara signifikan. Pada akhir tahun 2025, realisasi PAD mencapai sekitar Rp1,8 triliun, naik dari Rp1,6 triliun pada tahun sebelumnya.
Pemerintah Kota juga menargetkan PAD lebih tinggi di tahun 2026, yakni sekitar Rp2,3 triliun, hal itu mencerminkan upaya memperkuat basis penerimaan daerah melalui peningkatan kepatuhan dan pengelolaan sumber daya pajak daerah.
Peningkatan PAD mengindikasikan efektivitas upaya pengelolaan penerimaan daerah.
Target PAD Rp2,3 triliun di 2026 menunjukkan pilihan kebijakan untuk memperluas basis pajak, memperbaiki administrasi, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kenaikan ini penting karena PAD yang lebih tinggi memberi ruang fiskal lebih besar kepada pemerintah kota untuk membiayai kebutuhan lokal tanpa sepenuhnya bergantung pada transfer pusat.
Komposisi pendapatan daerah yang didominasi oleh Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dan PAD (bersama pendapatan lain) menunjukkan struktur fiskal yang masih bergantung pada transfer pusat.
Meski demikian, kontribusi PAD yang signifikan, hampir setara dengan transfer, menandakan kapasitas lokal yang semakin kuat dan potensi kemandirian fiskal yang meningkat apabila strategi pengelolaan penerimaan terus diperkuat.
Fungsi Bapenda
Dalam situasi semacam ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak lagi sekadar berfungsi sebagai unit pemungut, melainkan sebagai aktor kunci, simpul strategis, yang menentukan seberapa jauh kemandirian fiskal daerah dapat diterjemahkan.
Dalam konteks APBN 2026 yang mungkin menempatkan tekanan pada TKD, capaian PAD dan target peningkatan PAD menjadi sangat penting sebagai penyangga fiskal daerah.
Angka-angka itu sekaligus menggambarkan tantangan dan peluang bagi Bapenda Kota Makassar untuk memperluas basis pajak, memperbaiki administrasi penerimaan, dan mendukung keseimbangan anggaran demi layanan publik yang berkelanjutan dan pertumbuhan kota yang inklusif.
Bapenda Kota Makassar sebenarnya tidak memerlukan terobosan besar, tetapi lebih kepada kemampuan melakukan orkestrasi yang konsisten terhadap data pendapatan yang bersih, sistem yang terhubung, penegakan yang smart, dan layanan yang sederhana dan manusiawi.
| Paskibraka, Prasangka, dan Janji Bhinneka Tunggal Ika |
|
|---|
| Paradoks Demokrasi Liberal: Ketika Pilihan Individu Terbentur Tembok Kultural dan 'Ewuh Pakewuh' |
|
|---|
| Spirit Kurban di Tengah Zaman yang Serba Transaksional |
|
|---|
| Pesan Kemanusiaan di Puncak Ketaatan Berkurban |
|
|---|
| Normalisasi Gaya Hidup Modern dan Erosi Budaya Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-02-02-Arief-Wicaksono.jpg)