Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Venezuela Hari Ini, Siapa lagi Selanjutnya?

Penangkapan Maduro yang menggemparkan dunia internasional minggu lalu, respon negara lain mengecam atas tindakan Amerika Serikat

Editor: Edi Sumardi
Tribun-timur.com/DOK PRIBADI
PENULIS OPINI - Mahasiswa Doktor Hubungan Internasional dari University People’s Friendship of Russia, Achmad Firdaus Hasrullah. Dia menulis tentang kemungkinan Taiwan bisa senasib Venezuela. 

Achmad Firdaus Hasrullah

Mahasiswa Doktor Hubungan Internasional dari University People’s Friendship of Russia

UNILATERALISME ekstrem dari satu negara adidaya dapat membuka pintu bagi unilateralisme ekstrem dari negara adidaya lainnya, meruntuhkan tatanan berbasis aturan.

Bayangkan karena satu negara adidaya yang menerapkan unilaterisme yang sangat ekstrem yang bisa membuat negara adidaya lain bisa berpikir yang sama untuk menyerang negara lain yang dianggap tidak sejalan dengan idealisme negara mereka. 

Penangkapan Maduro yang menggemparkan dunia internasional minggu lalu, respon negara lain mengecam atas tindakan Amerika Serikat yang dianggap merusak tatanan kedaulatan dunia.

Hal ini bisa menjadi “trigger” negara adikuasa lain untuk melakukan hal yang sama. Jika Amerika Serikat melakukannya di Caracas dengan alasannya sendiri, maka logika yang sama dapat digunakan oleh Beijing untuk bertindak di Taipei.

Ini adalah esensi dari "hukum rimba" yang diproyeksikan oleh teori Realisme sebuah dunia di mana kekuatan, bukan aturan, yang berbicara.

Kedua skenario yang dilakukan Amerika Serikat di Venezuela dan Tiongkok di Taiwan berbagi prinsip dasar yang sama, namun penggunaan alasan tertentu sebagai Justifikasi Amerika Serikat menggunakan tuduhan "narkoterorisme" terhadap Maduro.

Baca juga: Presiden Nicolás Maduro Ditangkap, Elon Musk Umumkan Starlink Gratis di Venezuela

Tiongkok akan menggunakan klaim "sejarah dan hukum" serta prinsip "Satu Tiongkok" terhadap Taiwan.

Dalam kedua kasus, pihak yang bertindak akan menyatakan bahwa mereka hanya "menegakkan hukum" atau "memulihkan kedaulatan".

Lewat mekanisme multilateral, tindakan langsung tanpa persetujuan Dewan Keamanan PBB atau proses hukum internasional yang diakui luas.

Ini mengubah negara adidaya menjadi hakim, juri, dan algojo atas masalah yang mereka tentukan sendiri.

Pelecehan terhadap kedaulatan negara yang berdaulat terlepas dari status hukum Taiwan (yang disengketakan), tindakan penyerangan dan penangkapan paksa akan dianggap oleh Amerika Serikat dan sekutunya sebagai pelanggaran berat terhadap tatanan internasional, sama seperti tindakan Amerika Serikat di Venezuela akan dilihat oleh Blok Barat.

Namun, penting untuk  mengakui perbedaan mendasar yang akan mempengaruhi respons global

Venezuela diakui secara universal sebagai negara berdaulat yang merupakan anggota PBB.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Waste-to-Energy

 

Waste-to-Energy

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved