Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Muammar Bakry

Merespon Pidato Jusuf Kalla: Tidak Ada Mati Syahid dalam Wilayah NKRI

jika mengacu kepada negara Madinah yang dibangun Nabi, maka di Indonesia tidak ada lagi yang mati syahid jika terjadi konflik antar sesama anak bangsa

Editor: AS Kambie
DOK TRIBUN TIMUR
FKUB SULSEL - Imam Besar Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M Jusuf dan Rektor Universitas Islam Makassar, Prof Dr Muammar Bakry Lc MA juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Sulawesi SXelatan (FKUB Sulsel), juga ikut menulis opini terkat maraknya isu sehubungan dengan cuplikan video Jusuf Kalla, April 2026. 

Oleh: Muammar Bakry
Ketua FKUB Sulsel

TRIBUN-TIMUR.COM - Mati syahid artinya kematian seseorang yang disaksikan kebaikannya oleh malaikat. Ada ketegori syahid akhirat seperti mati karena wabah, tenggelam, terbakar, tertimpa bangunan dan seterusnya. Ada juga kategori syahid dunia akhirat yakni mereka yang gugur dalam berjihad di jalan Allah (fi sabilillah). 

Berjihad membela agama atau membela hak-hak lainnya seperti membela negara, harta dan jiwa, dapat ditempuh melalui perang jika tidak ada jalan lain. Karena itu Islam membuka peluang itu dengan menetapkan kriteria dan adab yang sangat ketat.

Islam tidak membiarkan tindakan ini tanpa ada penjelasan lebih lanjut. Semua ayat yang ada dalam al-Qur’an tentang bolehnya membunuh musuh, itu terkait dengan ayat peperangan. Nilai-nilai kemanusiaan yang perlu dijaga, etika berhadapan dengan musuh, perang bersifat defensif dan seterusnya menjadi catatan penting dalam konsep perang dalam Islam.

Dalam Agama Kristen, sekalipun tidak sedatail Islam menjelaskan tentang adab perang, bahkan ada pandangan bahwa dalam Kristen secara normatif tidak ditemukan pejelasan atau perintah berperang yang nota bene mengandung di dalamnya kekerasan.  Namun realitasnya, tokoh agama Kristen dalam banyak persitiwa memproduksi isitilah-isitilah tertentu seperti perang suci, sebagaimana dalam konteks sejarah Kristen ada dikenal dengan Perang Salib. Seruan Tindakan militer yang difatwakan oleh Paus pada abad ke-11 hingga ke-13 untuk merebut kembali Yerusalem dan Tanah Suci dari kekuasaan Muslim. Semua itu didasari pada isu dan sentimen keagamaan.

Apa yang terjadi di Poso dan Ambon juga menjadi bukti nyata betapa sentimen agama dapat menyulut perang yang berkepanjangan dan memakan korban yang banyak. Iming-iming pahala rohani dan meyakini ikut berperang sebagai laku silih untuk memperoleh ampunan atas dosa yang dilakukan. Begitu juga bagi muslim, mati syahid dapat menghapus dosa dan menjadi jalan pintas ke sorga.

Paradigma keagamaan di atas, menjadi pembenaran untuk saling membunuh atas nama perintah agama melalui perang suci atau jihad fi sabilillah.

Jusuf Kalla sebagai tokoh sentral dalam perdamaian Poso dan Ambon, memahami betul dampak dari pemahaman keagamaan yang keliru di atas, dan jika tidak segera diselesaikan maka eskalasi semakin luas dan masif.

Enteng saja cara berpikir yang sigap dari seorang JK, bahwa kedua kelompok berbasis agama yang saling bunuh membunuh tidak akan pernah masuk sorga.

Artinya, apa yang disampaikan seorang Jusuf Kalla mematahkan hipotesa kedua belah pihak di atas. Sepertinya JK ingin menyampaikan bahwa tidak ada yang mati syahid dalam konflik ini baik Poso maupun Ambon.

Pertanyaannya, betulkah dalam konteks ini tidak ada yang mati syahid? Mari kita merujuk kepada contoh yang dilakukan Nabi Muhammad saw dalam membangun negara Madinah.
Apa yang menjadi konsensus yang termuat dalam Piagam Madinah memuat 47 pasal, disusun untuk menciptakan tatanan sosial yang adil, toleran, dan damai. Perbedaan suku dan agama sebagai kekayaan masyarakat, bukan alasan konflik. Ada jaminan hidup bersama antar pemeluk Islam, Yahudi, Nasrani, Majusi dan lain-lain ketika itu.

Semua sama di mata hukum sebagai umatan wahidah (negara bersatu dan bersama). Bahkan Nabi menjadi jaminan dan siap berhadapan dengan muslim sekalipun yang ketika itu sudah menjadi mayoritas, jika ada yang mengganggu penganut agama lain seperti Nasrani, Yahudi dan lain-lain.

Artinya, jika terjadi konflik di antara mereka, supremasi hukum dari negara kesepakatan bersama harus ditegakkan. Jika ada konflik di antara mereka, bukan lagi konflik yang mengarah kepada peran jihad fi sabilillah atau perang suci yang membunuh mendapat pahala dan yang dibunuh mendapat sorga. Kalau demikian, jika mengacu kepada negara Madinah yang dibangun Nabi, maka di Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak ada lagi yang mati syahid jika terjadi konflik antar sesama anak bangsa.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved