Opini
Esensi Otonomi Daerah
Mantan Menteri Otonomi Daerah ini menekankan bahwa otonomi politik adalah hak warga.
Audit Kompetensi Lokal: Mendorong publik dan penyelenggara pemilu untuk menekankan syarat "pengenalan wilayah" bagi calon, bukan sekadar syarat administratif, agar daerah tidak dipimpin oleh sosok yang buta terhadap peta persoalan lokal.
Transparansi Pembiayaan Politik: Memperketat pengawasan terhadap dana kampanye untuk mencegah para "petualang politik" bermodal jumbo membeli tiket partai, yang pada akhirnya akan melahirkan kepemimpinan koruptif demi mengembalikan modal (ROI).
Memperkuat Kontrak Politik Sektoral: Warga daerah harus menuntut kontrak politik yang spesifik berdasarkan analisis kebutuhan daerah.
Sehingga pemimpin yang terpilih memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang jelas kepada rakyat, bukan kepada ketua umum partai di Jakarta.
Otonomi daerah adalah jantung demokrasi Indonesia. Jika kita membiarkan pusat terus melakukan "drop-ing" pemimpin, maka kita sebenarnya sedang berjalan mundur menuju era otoritarianisme berbaju demokrasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251222-Mantan-Calon-Anggota-DPD-RI-Zainal-Arifin-Ryha.jpg)