Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Esensi Otonomi Daerah

​Mantan Menteri Otonomi Daerah ini menekankan bahwa otonomi politik adalah hak warga.

Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/DOK PRIBADI
PENULIS OPINI - Mantan Calon Anggota DPD RI, Zainal Arifin Ryha. Dia menulis opini tentang kelemahan Pilkada melalui DPRD. 

​Audit Kompetensi Lokal: Mendorong publik dan penyelenggara pemilu untuk menekankan syarat "pengenalan wilayah" bagi calon, bukan sekadar syarat administratif, agar daerah tidak dipimpin oleh sosok yang buta terhadap peta persoalan lokal.

​Transparansi Pembiayaan Politik: Memperketat pengawasan terhadap dana kampanye untuk mencegah para "petualang politik" bermodal jumbo membeli tiket partai, yang pada akhirnya akan melahirkan kepemimpinan koruptif demi mengembalikan modal (ROI).

​Memperkuat Kontrak Politik Sektoral: Warga daerah harus menuntut kontrak politik yang spesifik berdasarkan analisis kebutuhan daerah.

Sehingga pemimpin yang terpilih memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang jelas kepada rakyat, bukan kepada ketua umum partai di Jakarta.

​Otonomi daerah adalah jantung demokrasi Indonesia. Jika kita membiarkan pusat terus melakukan "drop-ing" pemimpin, maka kita sebenarnya sedang berjalan mundur menuju era otoritarianisme berbaju demokrasi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved