Mengucapkan Selamat Natal: NU Membolehkan WI Melarang, Kenapa Bisa Berbeda?
Dengan basis massa yang besar otomatis memberikan kedua ormas ini pengaruh yang cukup besar pula.
Mengucapkan Selamat Natal: NU Membolehkan WI Melarang, kenapa Bisa Berbeda?
Oleh: Muh. Yusril Nur
(Alumnus Prodi Aqidah dan Filsafat Islam UIN Alauddin Makassar)
Nahdlatul Ulama dan Wahdah Islamiyah adalah organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang mempunyai basis massa cukup signifikan di Makassar.
Dengan basis massa yang besar otomatis memberikan kedua ormas ini pengaruh yang cukup besar pula.
Menurut Prof Qasim Mahtar ada sekitar 3.339.222 orang pengikut Nahdlatul Ulama di provinsi Sulawesi Selatan (Tribun-Timur.com, 22/11/2024).
Sedangkan dalam Artikel Wahdah.or.id yang terbit 18 Juni 2024 disebutkan total ada 450 khatib yang bertugas di seluruh wilayah Sulawesi Selatan dan khusus di Makassar sebanyak 64 khatib pada pelaksanaan Idhul Adha tahun 2024.
Dengan basis massa yang besar, kedua ormas ini tentunya juga mempunyai pengaruh yang kuat terhadap hubungan antar umat beragama di Kota Makassar.
Misalnya setiap tahun Banser akan ikut dalam pengamanan perayaan Natal dan tahun baru sebagai bentuk kepedulian terhadap toleransi antar umat beragama.
Sedangkan Wahdah dengan semangat dakwah yang kuat, senantiasa mengingatkan umat untuk sangat hati-hati dalam bertindak khususnya menjaga akidah.
Ketika akhir tahun tiba, maka perdebatan terhadap pengucapan selamat hari natal juga semakin marak.
Tetapi, saya rasa perdebatan ini tidak masalah selama kita tetap bisa menjaga persatuan dan persaudaraan kita, karena pastinya semuanya punya dasar masing-masing dan masyarakat pun pasti sudah semakin moderat dalam beragama.
Perbedaan pandangan NU dan Wahdah
Sebagian besar dalam kalangan Nahdlatul Ulama, menganggap bahwa pengucapan selamat hari natal boleh, sedangkan mayoritas di kalangan Wahdah Islamiyah menganggap bahwa pengucapan selamat natal tidak dibolehkan dalam Islam.
Meskipun berbeda pendapat, kedua ormas ini saling menghargai perbedaan pandangan dan sama-sama sepakat mengenai pentingnya menjaga persatuan dan hubungan dengan umat agama lain.
Seperti dalam wawancara dengan Ust Istiqamah (2023) yang waktu itu menjabat sebagai Sekretaris Komisi Aqidah dan Pemikiran Islam Dewan Syariah Wahdah Islamiyah sekaligus Ketua Departemen Dakwah DPD Wahdah Islamiyah Makassar, beliau mengutip surah Al-Mumtahanah ayat 8, bahwa kita harus berbuat baik dan adil kepada semua orang, bahkan menurutnya kepada hewan pun kita juga harus berbuat baik, sebagai tanda saking mulianya ajaran Islam.
Islam adalah agama rahmatan lil alamin, moderat, dan menghargai perbedaan pandangan.
Ajaran Islam yang mengajarkan untuk menghargai perbedaan pandangan dalam hubungan antar umat beragama dikenal sebagai wasathiyah.
Wasathiyah tidak hanya bisa dimaknai sebagai moderat, tetapi lebih dari itu, menurut Quraish Shihab wasathiyah memiliki beberapa makna, yaitu selain bersikap moderat antara berlebihan dan berkekurangan dalam segala hal, juga bermakna adil, terbaik, dan yang paling baik/utama.
Nahdlatul Ulama dan Wahdah Islamiyah sama-sama sepakat dalam pemaknaan wasathiyah dan keduanya juga sepakat menjaga persaudaraan dengan umat agama lain sangat penting.
Namun, apa yang menyebabkan keduanya berbeda pendapat dalam pengucapan selamat hari natal?
Penulis telah melakukan wawancara dengan beberapa tokoh dari Nahdlatul Ulama dan Wahdah Islamiyah.
Dari hasil wawancara ini ditemukan bahwa yang membuat kedua ormas ini berbeda pendapat dalam pengucapan selamat hari natal terdapat pada cara pandang mereka melihat pengucapan selamat, apakah sebagai ritual keagamaan atau hanya sekedar interaksi sosial saja.
Dr. Kaswad Sartono (2023), yang pada waktu itu menjabat sebagai Tanfidziyah PCNU Makassar, mengatan bahwa mengucapkan selamat natal hanya sekedar interaksi sosial, tujuannya untuk menghormati saudara kita yang merayakan.
Hal ini masih diperbolehkan selama tidak mencampur adukkan ibadah, misalnya orang Islam mengikuti kebaktian di Gereja atau orang Kristen mengikuti salat Jumat di masjid.
NU menganggap bahwa mengucapkan selamat natal merupakan sikap yang wasathiyah karena menjaga persaudaraan dengan umat agama lain di Indonesia adalah sikap yang baik dan utama dalam kehidupan di Indonesia yang majemuk.
Pengucapan selamat natal pun menurut AGH Dr Baharuddin (2023), sebenarnya dicontohkan sendiri oleh Allah, kisah ini diceritakan pada surah Maryam, tepatnya pada ayat 15 yang artinya kurang lebih “Kesejahteraan baginya pada hari dia dilahirkan, hari dia wafat, dan hari dia dibangkitkan hidup kembali”, di sini Allah mengucapkan selamat atas kelahiran Nabi Isa, kemudian dijawab oleh Nabi Isa di ayat 33 “Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku, hari wafatku, dan hari aku dibangkitkan hidup (kembali)”.
Sedangkan bagi Wahdah menurut Ust Gishar Hamka (2023) yang pada waktu itu selaku Ketua Dewan Pengurus Daerah Wahdah Islamiyah Makassar, pengucapan salam hanya ditujukan kepada sesama keyakinan saja, yakni orang Islam dengan sesama Islam dan orang Kristen dengan sesama Kristen.
Bahkan Ust. M. Istiqomah (2023), menegaskan bahwa mengucapkan selamat natal sebenarnya sudah menyentuh bagian akidah karena artinya sama dengan menyetujui keyakinan umat Kristiani.
Baginya ucapan selamat natal sama dengan mengucapkan selamat anda sudah sujud kepada salib, yang dalam pandangan Islam sangat dilarang.
Wahdah Islamiyah memang melarang mengucapkan selamat natal, tetapi mereka tetap menghormati kepercayaan umat kristen.
Bagi Wahdah menghindari pengucapan natal merupakan bentuk wasathiyah karena bertindak dengan hati-hati adalah yang paling utama dan terbaik untuk menjaga akidah.
NU dan Wahdah sama-sama wasathiyah, namun yang menjadi pembeda adalah NU tidak menganggap pengucapan selamat dalam perayaan hari raya non muslim dapat mempengaruhi akidah, sedangkan Wahdah menganggap ucapan selamat bisa mempengaruhi akidah.
Perbedaan pandangan ini sebenarnya hanya pada furu’iyah, bagaimana Nahdlatul Ulama dan Wahdah Islamiyah memandang persoalan pengucapan selamat hari natal dan sama sekali tidak mencakup dimensi ushuliyah.
Hal ini dibuktikan bahwa keduanya sama-sama melarang mencampur adukkan ibadah.
Keduanya masing-masing memiliki kelebihan, Wahdah Islamiyah sangat berhati-hati dan teliti dalam menjalankan keyakinannya sebagai umat Islam, dan Nahdlatul Ulama menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama. (*)
| Fauzi Andi Wawo Minta Disdik Sulsel Atensi Pencurian Berulang di SMAN 17 Makassar |
|
|---|
| 3 Bulan Berturut-turut Kondensor AC SMAN 17 Makassar Dicuri, Kapolsek Tallo Janji Tangkap Pelaku |
|
|---|
| Pulau di Makassar Jadi Pilot Project Smart Street Lighting, Hemat Listrik hingga 34 Persen |
|
|---|
| Tabung Karya GMTD, 75 Anak Berkebutuhan Khusus Dilatih Mandiri Diajar Buat Gantungan Kunci |
|
|---|
| Harga Tempe dan Tahu Tak Mengalami Kenaikan di Pasar Terong Tapi Pedagang Pilih Kecilkan Ukuran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/TRIBUN-OPINI-Muh-Yusril-Nur-Alumnus-Prodi-Aqidah.jpg)