Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mengucapkan Selamat Natal: NU Membolehkan WI Melarang, Kenapa Bisa Berbeda?

Dengan basis massa yang besar otomatis memberikan kedua ormas ini pengaruh yang cukup besar pula.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
TRIBUN OPINI - Muh Yusril Nur Alumnus Prodi Aqidah dan Filsafat Islam UIN Alauddin Makassar. 

Seperti dalam wawancara dengan Ust   Istiqamah (2023) yang waktu itu menjabat sebagai Sekretaris Komisi Aqidah dan Pemikiran Islam Dewan Syariah Wahdah Islamiyah sekaligus Ketua Departemen Dakwah DPD Wahdah Islamiyah Makassar, beliau mengutip surah Al-Mumtahanah ayat 8, bahwa kita harus berbuat baik dan adil kepada semua orang, bahkan menurutnya kepada hewan pun kita juga harus berbuat baik, sebagai tanda saking mulianya ajaran Islam.

Islam adalah agama rahmatan lil alamin, moderat, dan menghargai perbedaan pandangan.

Ajaran Islam yang mengajarkan untuk menghargai perbedaan pandangan dalam hubungan antar umat beragama dikenal sebagai wasathiyah.

Wasathiyah tidak hanya bisa dimaknai sebagai moderat, tetapi lebih dari itu, menurut Quraish Shihab wasathiyah memiliki beberapa makna, yaitu selain bersikap moderat antara berlebihan dan berkekurangan dalam segala hal, juga bermakna adil, terbaik, dan yang paling baik/utama.

Nahdlatul Ulama dan Wahdah Islamiyah sama-sama sepakat dalam pemaknaan wasathiyah dan keduanya juga sepakat menjaga persaudaraan dengan umat agama lain sangat penting.

Namun, apa yang menyebabkan keduanya berbeda pendapat dalam pengucapan selamat hari natal?

Penulis telah melakukan wawancara dengan beberapa tokoh dari Nahdlatul Ulama dan Wahdah Islamiyah.

Dari hasil wawancara ini ditemukan bahwa yang membuat kedua ormas ini berbeda pendapat dalam pengucapan selamat hari natal terdapat pada cara pandang mereka melihat pengucapan selamat, apakah sebagai ritual keagamaan atau hanya sekedar interaksi sosial saja.

Dr. Kaswad Sartono (2023), yang pada waktu itu menjabat sebagai Tanfidziyah PCNU Makassar, mengatan bahwa mengucapkan selamat natal hanya sekedar interaksi sosial, tujuannya untuk menghormati saudara kita yang merayakan.

Hal ini masih diperbolehkan selama tidak mencampur adukkan ibadah, misalnya orang Islam mengikuti kebaktian di Gereja atau orang Kristen mengikuti salat Jumat di masjid.

NU menganggap bahwa mengucapkan selamat natal merupakan sikap yang wasathiyah karena menjaga persaudaraan dengan umat agama lain di Indonesia adalah sikap yang baik dan utama dalam kehidupan di Indonesia yang majemuk.

Pengucapan selamat natal pun menurut AGH Dr Baharuddin (2023), sebenarnya dicontohkan sendiri oleh Allah, kisah ini diceritakan pada surah Maryam, tepatnya pada ayat 15 yang artinya kurang lebih “Kesejahteraan baginya pada hari dia dilahirkan, hari dia wafat, dan hari dia dibangkitkan hidup kembali”, di sini Allah mengucapkan selamat atas kelahiran Nabi Isa, kemudian dijawab oleh Nabi Isa di ayat 33 “Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku, hari wafatku, dan hari aku dibangkitkan hidup (kembali)”.

Sedangkan bagi Wahdah menurut Ust Gishar Hamka (2023) yang pada waktu itu selaku Ketua Dewan Pengurus Daerah Wahdah Islamiyah Makassar, pengucapan salam hanya ditujukan kepada sesama keyakinan saja, yakni orang Islam dengan sesama Islam dan orang Kristen dengan sesama Kristen.

Bahkan Ust. M. Istiqomah (2023), menegaskan bahwa mengucapkan selamat natal sebenarnya sudah menyentuh bagian akidah karena artinya sama dengan menyetujui keyakinan umat Kristiani.

Baginya ucapan selamat natal sama dengan mengucapkan selamat anda sudah sujud kepada salib, yang dalam pandangan Islam sangat dilarang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Inspirasi Kartini

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved