Ngopi Akademik
Negara Kaya Harus Kuat
Meski upaya pemberantasan korupsi terus berjalan, persoalan ini tidak mudah dituntaskan.
Oleh: Rahmat Muhammad
Dosen Sosiologi Unhas
TRIBUN-TIMUR.COM - PERNYATAAN Sjafrie Sjamsoeddin ini bagian dari kuliah umum di kampus Unhas tanggal 9 Desember 2025 bertepatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia).
Dalam konteks ini, "Negara Kaya Harus Kuat" diterjemahkan bebas oleh Menteri Pertahanan tersebut dari pepatah latin "Si_Vis Pacem, Para Bellum" yang berarti jika kamu menginginkan perdamaian, bersiaplah untuk perang.
Perang yang dimaksud tentu bukan angkat senjata tetapi perintah "Lawan Korupsi!!!"
Bahwa di dunia militer sudah sangat lazim bagi tentara untuk "Si_Vis Pacem, Para Bellum" sebagai cara terbaik untuk mencegah konflik dan menjaga stabilitas, bahkan sering digunakan dalam konteks strategi pertahanan nasional demi menjaga perdamaian.
Pemahaman tentang sistem ekonomi Indonesia menjadi hal penting menciptakan kedamaian sehingga konsep Pertahanan Mendukung Ekonomi (Defense Supporting Economy) demi menjaga stabilitas keamanan yang vital bagi aktivitas ekonomi lainnya juga meliputi bagaimana alokasi anggaran pertahanan dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya sebagai beban biaya.
Pernyataan perang terhadap perilaku korupsi sudah menjadi musuh bersama namun seperti penyakit sosial (pathology) mudah menjangkiti siapapun yang berintegritas lemah menggerogoti kekayaan negara untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya dengan berbagai macam cara atas godaan yang berpotensi melemahkan negara.
Sehingga tema Hakordia tahun ini "Integritas dan Akuntabilitas untuk Negeri" berupaya kembali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga pemerintah, tetapi merupakan komitmen kolektif seluruh lapisan masyarakat.
Peringatan Hakordia menjadi pengingat bahwa praktik korupsi masih menjadi tantangan besar bagi banyak negara, termasuk Indonesia.
Meski upaya pemberantasan korupsi terus berjalan, persoalan ini tidak mudah dituntaskan.
Di balik setiap kasus, selalu ada intervensi, tekanan, dan berbagai kepentingan yang mencoba melemahkan proses hukum.
Karena itu, refleksi di Hari Antikorupsi bukan hanya soal merayakan momentum, tetapi menegaskan kembali bahwa upaya melawan korupsi membutuhkan kekuatan bersama, bukan kerja satu institusi saja.
Salah satu isu yang sering muncul dalam berbagai diskusi publik adalah pentingnya integritas aparat penegak hukum.
Penindakan kasus korupsi hampir selalu melibatkan risiko-tidak hanya risiko profesional, tetapi juga tekanan politik dan ekonomi.
Di titik inilah integritas menjadi benteng utama. Tanpa keteguhan moral dan keberanian, penegakan hukum bisa saja berhenti di tengah jalan.
Namun integritas tidak tumbuh tiba-tiba, integritas membutuhkan dukungan baik internal aparat penegak hukum maupun jaringan eksternal dari berbagai pihak seperti akademisi, masyarakat sipil, jurnalis, dan publik luas berperan penting menjadi “penyangga energi” yang menjaga agar penegak hukum tetap teguh menjalankan kewenangannya.
Dari sisi akademisi, dukungan bukan sekadar moral, tetapi juga intelektual. Kampus memiliki posisi strategis sebagai produsen pengetahuan.
Kajian ilmiah, analisis kebijakan, riset hukum, hingga telaah kritis tentang praktik tata kelola dapat menjadi dasar yang memperkuat argumentasi hukum.
Tanpa fondasi pemikiran yang kuat, penindakan korupsi sering kali berhadapan dengan celah hukum yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu.
Keterlibatan dunia akademik dapat memastikan bahwa proses penegakan hukum tidak hanya kuat secara prosedural, tetapi juga secara substantif.
Masyarakat sipil pun memegang peran yang tak kalah penting. NGO antikorupsi, komunitas pemantau anggaran, serta kelompok advokasi publik adalah mata dan telinga masyarakat.
Mereka menerima laporan, mengumpulkan data lapangan, mendorong transparansi, dan mengawal proses hukum agar tidak berhenti pada slogan.
Dalam banyak kasus, tekanan publik melalui kerja-kerja advokasi inilah yang membuat suatu kasus tetap hidup dan tidak tenggelam oleh kepentingan politik. Ketika masyarakat sipil aktif, ruang kompromi di balik layar menjadi semakin sempit.
Namun sinergi ini tidak akan berarti jika penegak hukum sendiri tidak menunjukkan komitmen serius. Kepercayaan publik tidak datang begitu saja.
Ia tumbuh ketika aparat konsisten menindak kasus, terbuka terhadap kritik, dan berani menghadapi risiko.
Pemberantasan korupsi bukan hanya soal prosedur hukum, tetapi juga karakter.
Kejujuran, ketegasan, rasa tanggung jawab, dan keberanian harus menjadi identitas profesi, bukan sekadar kode etik yang dibaca saat pelantikan.
Ketika integritas menjadi budaya kerja, intervensi politik atau tekanan dari luar tidak lagi mudah memengaruhi proses hukum.
Hal ini disadari betul oleh Didik Farkhan Alisyahdi sebagai pejabat baru Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam suatu diskusi informal untuk saling menguatkan & mendukung upaya pemberantasan korupsi ini.
Selain itu, upaya melawan korupsi juga dapat diperkuat oleh nilai-nilai budaya.
Hampir semua masyarakat memiliki prinsip moral yang menolak perbuatan tercela, baik itu konsep malu, kejujuran, keberanian, maupun keteguhan pada prinsip.
Nilai-nilai seperti ini bisa menjadi modal sosial yang kuat untuk mendorong perilaku antikorupsi di berbagai lini.
Ketika budaya kejujuran dihidupkan kembali dalam pendidikan, birokrasi, keluarga, dan komunitas, maka pencegahan korupsi tidak hanya bertumpu pada aturan, tetapi juga kesadaran kolektif.
Hari Antikorupsi seharusnya mengajak kita melihat bahwa pemberantasan korupsi adalah kerja jangka panjang.
Dibutuhkan ekosistem yang solid dengan moralitas yang kuat dimana akademisi sebagai penyedia basis intelektual, masyarakat sipil sebagai pengawas independen, dan penegak hukum sebagai pelaksana utama penindakan.
Ketika ketiganya berjalan dalam sinergi, ruang bagi praktik korupsi pun makin terbatas. Momentum ini menjadi pengingat bahwa korupsi tidak bisa diberantas dengan pendekatan parsial.
Dibutuhkan keberanian, konsistensi, dan kolaborasi. Upaya melawan korupsi bukan pekerjaan satu hari, melainkan komitmen yang harus dirawat setiap waktu.
Dan selama sinergi itu terus dijaga, harapan untuk lahirnya tata kelola yang bersih dan adil akan tetap terbuka.
Akhirnya Sjafri Sjamsoeddin melalui ceramahnya mengingatkan "Ultima Ratio" yaitu cara berfikir dan bertindak demi kelangsungan hidup negara, bahwa negara Indonesia sangat kaya jangan miskin dan dilemahkan karena ulah koruptor untuk itu mari perangi korupsi, ewako!!!Demi kedamaian & kesejahteraan rakyat. semoga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Rahmat-Muhammad-12.jpg)