Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Kelisanan di Era Didital

Tradisi lisan memungkinkan manusia untuk berkomunikasi, bernegosiasi, dan membangun hubungan sosial dalam komunitasnya.

Editor: Sudirman
Ist
OPINI - M. Razlan Wahab Mahasiswa UNM 

Munculnya internet, telepon pintar, dan berbagai platform media sosial membuat komunikasi tidak lagi terbatas oleh ruang dan waktu. Namun,

menariknya, meskipun bentuk komunikasi tertulis seperti pesan singkat dan media sosial semakin mendominasi, unsur kelisanan justru tidak menghilang—ia berevolusi.

Era digital menghadirkan bentuk baru dari kelisanan yang disebut oleh para peneliti sebagai kelisanan sekunder (secondary orality).

Istilah ini juga diperkenalkan oleh Ong untuk menggambarkan kebangkitan kembali kelisanan melalui media elektronik seperti radio dan televisi. 

Kini, fenomena itu berlanjut melalui media digital seperti podcast, YouTube, TikTok, voice note, dan video call.

Melalui media ini, manusia tetap menggunakan suara dan ekspresi lisan untuk berkomunikasi, tetapi dalam konteks yang berbeda: bersifat terekam, dapat diulang, dan menjangkau audiens yang sangat luas.

Misalnya, platform seperti YouTube telah mengubah siapa pun menjadi “penutur” di ruang publik digital.

Seseorang dapat menyampaikan opini, menceritakan pengalaman, atau bahkan mengajarkan sesuatu melalui format video.

Sementara itu, podcast memungkinkan percakapan yang bersifat reflektif dan mendalam, menyerupai dialog lisan tradisional, tetapi disampaikan melalui media digital yang bisa diakses kapan saja.

Bahkan aplikasi perpesanan seperti WhatsApp dan Telegram menyediakan fitur voice note yang memungkinkan pengguna berkomunikasi secara lisan tanpa harus berbicara langsung tatap muka.

Kelisanan digital memiliki sejumlah ciri khas yang membedakannya dari kelisanan tradisional.

Pertama, kelisanan digital bersifat mediatif, artinya komunikasi lisan terjadi melalui perantara teknologi.

Interaksi tidak lagi membutuhkan kehadiran fisik, tetapi tetap mempertahankan unsur suara, intonasi, dan ekspresi yang menjadi ciri kelisanan.

Kedua, kelisanan digital bersifat terekam dan dapat diputar ulang. Dalam kelisanan tradisional, ucapan bersifat sementara dan hanya hidup pada saat diucapkan.

Namun dalam era digital, tuturan dapat direkam, disimpan, dan diputar berkali-kali. Hal ini menciptakan peluang baru dalam dokumentasi, pembelajaran, dan penyebaran informasi, tetapi juga menghadirkan tantangan terkait privasi dan penyalahgunaan rekaman.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved