Opini
Kedaulatan Digital dalam Penyelenggaraan Pemilu
Ketika teknologi dihadirkan sebagai solusi maka diharapkan hadir proses yang lebih efisien, data lebih akurat, dan hasil yang lebih transparan.
Oleh: Endang Sari
Dosen Ilmu Politik FISIP Unhas
TRIBUN-TIMUR.COM - PEMILU di era disrupsi digital seharusnya menjadi tonggak kemajuan dalam tata kelola demokrasi.
Ketika teknologi dihadirkan sebagai solusi maka diharapkan hadir proses yang lebih efisien, data lebih akurat, dan hasil yang lebih transparan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengembangkan berbagai sistem informasi digital dalam beberapa pemilu terakhir.
Di antaranya adalah Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) untuk pengelolaan daftar pemilih, Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) untuk digitalisasi hasil suara, Silon (Sistem Informasi Pencalonan) untuk pengajuan dokumen pencalonan, dan Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) untuk verifikasi partai politik.
Di atas kertas, sistem-sistem ini tampak progressif dan menjanjikan. Namun dalam praktiknya, muncul berbagai persoalan mendasar terkait biaya yang tidak sedikit, efektivitas yang rendah, integrasi yang masih lemah, dan transparansi yang minim.
Permasalahan Sistem Informasi Pemilu
Permasalahan utama terletak pada besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk pengembangan sistem yang tidak berkesinambungan.
Setiap kali pemilu digelar, sistem digital dibuat kembali dari awal tanpa adanya kesinambungan arsitektur teknologi yang matang.
Misalnya, pada Pemilu 2019 digunakan Situng (Sistem Informasi Perhitungan Suara), namun pada 2024 digantikan oleh Sirekap.
Pola pembangunan teknologi ini bersifat temporer dan belum mencerminkan sebuah investasi jangka panjang yang strategis.
Permasalahan kedua menyangkut integrasi antar sistem. Informasi dari Sidalih belum terintegrasi secara langsung dengan Silon, Sipol, maupun Sirekap.
Hal ini menyebabkan pengulangan entri data, ketidaksesuaian informasi, serta meningkatnya beban administratif bagi petugas pemilu di lapangan.
Aplikasi Sirekap KPU Pemilu 2024 misalnya, masih mengalami kendala yang memengaruhi kelancaran proses rekapitulasi suara secara digital yaitu seringnya terjadi kesalahan pembacaan angka pada formulir C1-Plano akibat keterbatasan teknologi OCR yang digunakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-10-15-Endang-Sari.jpg)