Opini
Kerentanan Warga Pulau Makassar: Ombak Menguat, Layanan Menyusut
Kecamatan ini awalnya bagian dari Kecamatan Ujung Tanah yang kemudian dipisahkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Selain itu, perekonomian masyarakat pulau sepenuhnya tergantung dari aktivitas nelayan dan hasil laut tanpa diversifikasi usaha sehingga mereka sangat rentan terhadap ketidakstabilan hasil tangkapan.
Tekanan lingkungan juga semakin nyata terlihat pada kerusakan terumbu karang yang semakin meluas dan tanggul yang perlu pemeliharaan mendesak.
Selain itu, akses dan kesediaan bahan bakar perahu mendukung operasional perekonomian nelayan seringkali tidak menentu dengan harga yang lebih mahal.
Kondisi yang menunjukkan warga pulau semakin rentan secara sosial dan ekonomi dengan beban yang lebih berat tanpa dukungan maksimal dari pemerintah.
Meskipun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menginisiasi lima program ekonomi biru tahun 2024.
Lima program tersebut yakni perluasan target kawasan konservasi perairan, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya perikanan ramah lingkungan, pengelolaan berkelanjutan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta penanganan sampah plastik di laut melalui program Bulan Cinta Laut.
Namun upaya ini masih belum terimplementasi baik di wilayah kepulauan Makassar. Upaya pengelolaan berkelanjutan pesisir belum maksimal dengan pembangunan tanggul rapuh yang mengancam permukiman dan keselamatan.
Sehingga sebagian besar wilayah pulau semakin lama semakin tergerus ombak karena abrasi menimbulkan kerentanan ruang hidup bagi warga pulau.
Pengelolaan sampah pulau menjadi salah satu momok utama yang membuat ekosistem laut semakin terancam dengan limbah rumah tangga yang dibuang di laut.
Program konservasi dan kuota ikan pun berjalan tanpa edukasi atau dukungan praktis bagi nelayan.
situasi ini memperlihatkan bahwa pendekatan top-down pemerintah gagal menjawab kebutuhan spesifik pulau yang cenderung menjadi formalitas administrasi tanpa adanya dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat kepulauan di Makassar.
Dari sini terlihat bahwa pembangunan wilayah kepulauan tidak bisa hanya dengan mengandalkan kebijakan nasional yang generik, melainkan harus berdasarkan partisipasi warga untuk menyesuaikan kondisi dan masalah warga pulau sebenarnya.
Tanpa keterlibatan warga pulau, program ekonomi biru tersebut hanya sekedar simbolik dan tidak menyelesaikan masalah kesejahteraan maupun keberlanjutan lingkungan.
Oleh sebab itu, pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang tegas, berbasis partisipasi, dan menyasar seluruh masalah kritis di wilayah kepulauan Makassar.
Pemerintah perlu mengintegrasikan lima program ekonomi biru oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2024 dengan benar-benar memperhatikan kondisi dan sumberdaya lokal agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-11-18-Yusnianti.jpg)