Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

LSM Melapor, Guru Dipenjara, Presiden Mengampuni

Tulisan Rusdianto Sudirman menyorot polemik dua guru Luwu Utara: legalitas berjalan, keadilan tertinggal…

Rusdianto Sudirman/Tribun Timur
PENULIS OPINI - Rusdianto Sudirman. Ia mengirim foto pribadi ke tribun timur untuk melengkapi opininya berjudul LSM Melapor, Guru Dipenjara, Presiden Mengampuni. 

Identitas wartawan harus diverifikasi oleh organisasi pers yang memiliki legalitas jelas, sementara LSM yang ingin melakukan pengawasan harus melalui mekanisme pelaporan dan koordinasi dengan instansi terkait.

Kedua, lembaga pers dan dinas komunikasi dan informasi harus membuka kanal pengaduan untuk aparat pendidikan dan pegawai publik yang merasa diintimidasi oleh aktor yang mengaku pers atau aktivis.

Ketiga, pemerintah perlu memberikan edukasi publik tentang perbedaan antara jurnalisme profesional dan praktik pemerasan berkedok liputan, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi.

Negara juga perlu menegaskan bahwa pengawasan publik adalah hak demokratis, tetapi harus berjalan dalam rambu rambu formal agar tidak berubah menjadi intimidasi.

Pengawasan tanpa akuntabilitas tidak melahirkan transparansi, melainkan kekacauan. 

Guru dan kepala sekolah membutuhkan ruang aman untuk bekerja, bukan ruang yang penuh ancaman.

Sebab pada akhirnya, yang kita butuhkan bukan aparat pendidikan yang tunduk pada ketakutan, tetapi pendidik yang berani mengambil keputusan demi masa depan murid. Dan negara berkewajiban memastikan bahwa keberanian itu tidak berubah menjadi petaka birokratis.

Kasus dua guru Luwu Utara menjadi pengingat bahwa negara harus hadir bukan hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai pelindung bagi aparatur yang bekerja dengan niat baik.

Pendidikan tidak boleh dibiarkan tunduk pada tekanan kelompok pengawas yang bekerja tanpa aturan.

Jika rehabilitasi yang dilakukan Presiden ingin memiliki makna jangka panjang, maka inilah saatnya menata ulang hubungan negara, publik, dan pengawasan informal.

Pendidikan membutuhkan keberanian dan ketulusan, dan negara wajib menjaganya dari gangguan pihak-pihak yang menjadikan kesalahan sebagai komoditas. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved