Opini
Soeharto dan Gelar Pahlawan: Antara Jasa dan Luka Bangsa
Sebagian pihak menilai Soeharto layak mendapat penghargaan atas jasanya menstabilkan negara dan membangun ekonomi nasional.
NU yang sejak masa KH Hasyim Asy’ari dikenal sebagai penjaga moral dan kebangsaan terpaksa beradaptasi dalam situasi represif. Baru setelah NU kembali ke Khittah 1926 pada 1984, hubungan dengan pemerintah mulai mencair.
Namun, sejarah tetap mencatat bahwa Orde Baru telah menekan ruang gerak umat dan mengerdilkan peran sosial politik ulama selama bertahun-tahun.
Karena itu, jika gelar Pahlawan Nasional dimaknai sebagai penghargaan bagi mereka yang menunjukkan keteladanan moral, integritas, dan keberanian menegakkan kemanusiaan, maka pemberian gelar kepada Soeharto belumlah tepat.
Mengakui jasanya dalam pembangunan bukan berarti menutup mata terhadap luka dan penderitaan rakyat di masa pemerintahannya.
Bangsa ini perlu menilai sejarah secara jujur dan utuh tanpa kebencian, tetapi juga tanpa amnesia. Mengangkat Soeharto menjadi pahlawan nasional tanpa menyelesaikan persoalan moral dan kemanusiaan di masa Orde Baru hanya akan menimbulkan luka baru dalam memori bangsa.
Lebih bijak bila kita menjadikan perdebatan ini sebagai momentum refleksi: bagaimana kekuasaan seharusnya dijalankan dengan amanah, dan bagaimana pembangunan tidak boleh mengorbankan kebebasan dan keadilan.
Pahlawan sejati bukan sekadar mereka yang membangun gedung dan jalan, tetapi mereka yang membangun keadilan dan menjaga martabat manusia. Hingga bangsa ini benar-benar berdamai dengan sejarahnya termasuk dengan korban korban represi Orde Baru maka gelar pahlawan bagi Soeharto belum saatnya diberikan.(*)
| Hapus Roblox dari Gawai Anak: Seruan Kewaspadaan di Tengah Ancaman Dunia Virtual |
|
|---|
| Mendobrak Tembok Isolasi: Daeng Manye, Perjuangan Tanpa Henti untuk Setiap Jengkal Tanah Takalar |
|
|---|
| Desentralisasi Kehilangan Nafas: Ketika Uang Daerah Mengendap |
|
|---|
| Membedah Proses Kreatif Menulis KH Masrur Makmur |
|
|---|
| Transformasi Unhas, Melawan Kebencian dan Irasional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.