Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Mutasi ASN: Solusi Hibrida untuk Birokrasi Responsif

Sebuah keputusan, meskipun memiliki dasar kewenangan yang kuat, bisa menjadi cacat jika prosedur pelaksanaannya tidak dipatuhi.

Editor: Ansar
linkedin.com
TRIBUN OPINI - Muh. Rifqy Ramadhan Akademisi Universitas Andi Djemma Palopo 

Ini adalah esensi dari birokrasi yang efisien dan tangkas.

Kedua Pencegahan KKN adalah salah satu tujuan utama dari sistem meritokrasi.

Dalam model hibrida, meskipun kewenangan didelegasikan, BKN tetap memegang peran penting sebagai pengawas digital.

Setiap keputusan mutasi yang dibuat oleh pemerintah daerah akan terekam secara otomatis dalam sistem BKN.

Hal ini menciptakan jejak digital yang transparan dan dapat diaudit.

BKN dapat mendeteksi pola-pola yang mencurigakan sehingga mekanisme ini memastikan bahwa kewenangan yang diberikan kepada daerah tidak disalahgunakan.

Ketiga Keadilan Substantif dalam konteks mutasi berarti menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat.

Hal ini berbeda dengan keadilan prosedural yang hanya fokus pada kepatuhan terhadap aturan.

Model hibrida memungkinkan pemerintah daerah, yang paling memahami kebutuhan dan potensi ASN di wilayahnya, untuk membuat keputusan yang paling bermanfaat.

Mereka dapat mempertimbangkan faktor-faktor seperti kinerja, pengalaman, dan kesesuaian dengan budaya lokal dalam membuat keputusan.

Dengan kata lain, mutasi tidak lagi hanya menjadi proses administrasi, tetapi menjadi strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa setiap ASN dapat memberikan kontribusi terbaiknya bagi daerah.

Pada akhirnya, model hibrida ini adalah representasi dari birokrasi masa depan yang tidak hanya efisien dan akuntabel, tetapi juga adaptif dan responsif terhadap dinamika di lapangan.

Ini adalah langkah maju yang mengakui bahwa hukum harus melayani realitas, bukan sebaliknya. 

Mengingat polemik ini menjadi pengingat penting bahwa di era birokrasi modern, kewenangan harus bisa selalu berjalan beriringan dengan kepatuhan prosedur. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved