Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Anomali Digitalisasi di Tengah Rigiditas Birokrasi

Saya punya pengalaman mengurus Surat Keputusan perpindahan jabatan pelaksana ke jabatan fungsional.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
OPINI - Penulis: M Ridwan Radief ASN, Analis Kebijakan Ahli Pertama 

Dibutuhkan sebuah kebijakan yang dapat menyentuh budaya kerja.

Pertama, pendidikan dan pelatihan aparatur pemerintah terkait penyusunan proses bisnis dan operasional prosedur melalui pendekatan partisipatif dan problem solving.

Masyarakat berhak menentukan arah kebijakan pelayanan dan pemerintah perlu mendengar apa saja kebutuhan masyarakat dan masalah yang dihadapi dalam implementasi sistem digital.

Harapannya, alur birokasi lebih ringkas dan mudah diakses.

Kedua, perluasan kewenangan dalam pengambilan keputusan. Kebijakan perluasan kewenangan dimaksudkan untuk memutus dominasi atasan dalam pengambilan keputusan.

Artinya, untuk hal- hal yang tidak prinsip, keputusan dapat diambil oleh aparatur tingkat bawah.

Tujuannya agar eksekusi pelayanan lebih cepat.

Kebijakan ini juga sekaligus memutus praktik paternalistik di birokrasi.

Keempat, melakukan evaluasi secara berkala atas pelaksanaan e-government.

Hasil evaluasi nantinya menjadi bahan untuk perbaikan kebijakan. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved