Opini
Anomali Digitalisasi di Tengah Rigiditas Birokrasi
Saya punya pengalaman mengurus Surat Keputusan perpindahan jabatan pelaksana ke jabatan fungsional.
Dibutuhkan sebuah kebijakan yang dapat menyentuh budaya kerja.
Pertama, pendidikan dan pelatihan aparatur pemerintah terkait penyusunan proses bisnis dan operasional prosedur melalui pendekatan partisipatif dan problem solving.
Masyarakat berhak menentukan arah kebijakan pelayanan dan pemerintah perlu mendengar apa saja kebutuhan masyarakat dan masalah yang dihadapi dalam implementasi sistem digital.
Harapannya, alur birokasi lebih ringkas dan mudah diakses.
Kedua, perluasan kewenangan dalam pengambilan keputusan. Kebijakan perluasan kewenangan dimaksudkan untuk memutus dominasi atasan dalam pengambilan keputusan.
Artinya, untuk hal- hal yang tidak prinsip, keputusan dapat diambil oleh aparatur tingkat bawah.
Tujuannya agar eksekusi pelayanan lebih cepat.
Kebijakan ini juga sekaligus memutus praktik paternalistik di birokrasi.
Keempat, melakukan evaluasi secara berkala atas pelaksanaan e-government.
Hasil evaluasi nantinya menjadi bahan untuk perbaikan kebijakan. (*)
| Hapus Roblox dari Gawai Anak: Seruan Kewaspadaan di Tengah Ancaman Dunia Virtual |
|
|---|
| Mendobrak Tembok Isolasi: Daeng Manye, Perjuangan Tanpa Henti untuk Setiap Jengkal Tanah Takalar |
|
|---|
| Desentralisasi Kehilangan Nafas: Ketika Uang Daerah Mengendap |
|
|---|
| Membedah Proses Kreatif Menulis KH Masrur Makmur |
|
|---|
| Transformasi Unhas, Melawan Kebencian dan Irasional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.