Ngopi Akademik
Dosen dengan Tugas Tambahan
Tiga pilar ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi dari keberlangsungan ilmu pengetahuan.
Dalam beberapa kasus, tugas tambahan justru menjadi arena pertarungan baru di lingkungan kampus.
Tidak jarang dosen berlomba, bahkan bersaing sengit untuk menduduki tugas tambahan tertentu seperti pemilihan rektor, mengikuti cara yang digunakan oleh masyarakat berpolitik melalui pemilihan umum untuk memilih anggota DPRD dan kepala daerah.
Fenomena ini menyingkap dimensi lain dari dunia akademik yakni, kekuasaan dan prestise yang melekat pada tugas tambahan tersebut diikuti fasilitas yang diberikan tentu memanjakan untuk tetap bertahan pertahankan tugas tambahan tersebut.
Meski demikian tugas tambahan seorang dosen juga perlu memperhatikan Beban Kerja Dosen (BKD) sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan yang mencakup tridharma.
BKD ini harus dilaporkan secara periodik (setiap semester) untuk mengukur kinerja dosen, yang harus setara dengan minimal 12 SKS dan maksimal 16 SKS, pelaksanaannya diatur melalui sistem pelaporan online SISTER.
Dengan demikian menjadi rektor di PT misalnya, bukan hanya soal manajemen melainkan juga status sosial dan akses terhadap jaringan maupun sumber daya.
Persaingan tersebut kadang menggeser orientasi dosen dari upaya pengembangan pengetahuan menuju ambisi personal.
Dampak dari fenomena ini cukup signifikan. Dari sisi pendidikan, mahasiswa seringkali merasakan kualitas pengajaran yang menurun karena dosen tentu lebih disibukkan oleh tanggung jawab yang diemban.
Hal ini juga memperlihatkan bagaimana kultur birokratisasi di PT semakin terasa dan pencapaian akademik potensi terabaikan, institusi PT kadang terjebak dalam logika administrasi “siapa menduduki posisi apa, siapa memiliki otoritas, dan bagaimana menjaga kewenangan”.
Bagi sebagian dosen, tugas tambahan bahkan lebih menggoda karena memberikan akses ke fasilitas dan pengakuan simbolik, yang kadang lebih tinggi nilainya dibandingkan reputasi akademik murni.
Tentu tidak bisa dipungkiri bahwa tugas tambahan seorang dosen berdampak positif. Kehadiran dosen dalam jabatan struktural bisa memastikan bahwa pengelolaan kampus tetap berpijak pada visi akademik.
Namun persoalan muncul ketika beban birokrasi terlalu dominan sehingga mengikis kapasitas dosen untuk menjalankan tridharma.
Akhirnya, kampus bisa kehilangan rohnya sebagai lembaga yang memprioritaskan ilmu pengetahuan dan kebermanfaatan sosial yang berdampak pada masyarakat.
Ke depan, perlu ada mekanisme yang lebih adil dan seimbang. Seperti, pembagian tugas dosen dengan jabatan tambahan harus jelas, termasuk pengurangan beban mengajar atau insentif khusus agar mereka tetap bisa berkarya dalam bidang penelitian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Rahmat-Muhammad-12.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.