Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Aktivisme Digital dan Demokrasi

Hubungan antara demokrasi dan teknologi menjadi salah satu isu penting dalam wacana politik kontemporer. 

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
OPINI - Yulianto Ardiwinata Komisioner Bawaslu Pangkep 2023-2028. 

Penulis: Yulianto Ardiwinata

Pekerjaan: Komisioner Bawaslu Pangkep 2023-2028

TRIBUN-TIMUR.COM - Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam dua dekade terakhir telah membawa perubahan yang sangat signifikan terhadap hampir seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam ranah demokrasi. 

Hubungan antara demokrasi dan teknologi menjadi salah satu isu penting dalam wacana politik kontemporer. 

Perkembangan teknologi informasi membawa kontradiksi terhadap kualitas demokrasi. 

Teknologi informasi menjadi pisau bermata dua dalam perkembangan demokrasi. 

Di satu sisi, teknologi menawarkan peluang besar untuk memperluas partisipasi politik, mempercepat penyebaran informasi, memperkuat kontrol masyarakat terhadap pemerintah, dan meningkatkan transparansi pemerintahan.

Namun, di lain sisi, teknologi juga membawa ancaman serius terhadap kualitas demokrasi melalui disinformasi, polarisasi opini publik, hate speech, black propaganda serta ancaman terhadap privasi dan integritas data.

Teknologi, khususnya internet dan media sosial, telah mengubah secara mendasar cara warga negara berpartisipasi dalam berdemokrasi. 

Jika dalam model demokrasi tradisional partisipasi terbatas pada kehadiran fisik dalam forum politik, diskursus politik maupun aktivisme digital, kini partisipasi politik dapat dilakukan secara virtual, cepat, dan lintas batas geografis. 

Melalui media sosial, blog, forum daring , dan aplikasi digital, warga dapat menyuarakan pendapat, mengorganisasi gerakan sosial, melakukan kampanye, serta mengawasi dan mengkritik kebijakan pemerintah secara langsung. 

Tentu saja ini bisa memperkecil jarak antara pemerintah dan rakyat, memperkuat posisi masyarakat sebagai aktor aktif dalam proses politik, serta membuka ruang baru untuk dialog dan deliberasi publik yang lebih dinamis. 

Tidak hanya memperluas ruang dialog, teknologi juga memungkinkan inovasi dalam tata kelola pemerintahan melalui konsep e-government dan e-participation.

Namun demikian, seiring dengan realitas masyarakat tersebut, muncul pula berbagai ancaman serius terhadap kualitas demokrasi akibat perkembangan teknologi.

Salah satunya adalah maraknya disinformasi dan penyebaran hoaks di ruang digital. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved