Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Benarkah BSU Cair November 2025? Hindari Penipuan Pakai Cara Ini

Muncul berbagai tautan dan informasi palsu mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan. 

Editor: Ansar
bsu.kemnaker.go.id
WASPADA CEK BSU - Laman resmi cek pencairan BSU di https://bsu.kemnaker.go.id/. Jelang akhir 2025, isu mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui BPJS Ketenagakerjaan kembali ramai, namun muncul modus penipuan online. 

Cara Cek Penerima BSU 2025

Meski begitu, pekerja tetap bisa mengecek status penerimaan BSU melalui tiga kanal resmi.

 1. Pertama, melalui laman bsu.kemnaker.go.id dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode verifikasi, kemudian sistem akan menampilkan status penerimaan. 

2. Kedua, melalui aplikasi Pospay, dengan cara login, memilih menu bantuan pemerintah, lalu memasukkan NIK untuk melihat status. 

3. Ketiga, melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dengan login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan, lalu masuk ke menu bantuan pemerintah untuk mengecek status BSU.

Arti Notifikasi Status BSU 2025

Di laman bsu.kemnaker.go.id, ada lima jenis notifikasi yang muncul. 

1. Pertama, notifikasi bahwa NIK memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU, yang artinya data sudah diverifikasi namun masih menunggu penetapan. 

2. Kedua, notifikasi bahwa seseorang telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch tertentu, dan dana sedang diproses penyalurannya oleh bank atau PT Pos Indonesia. 

3. Ketiga, notifikasi bahwa penerima berhak mendapatkan BSU tetapi rekeningnya bermasalah, sehingga dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. 

4. Keempat, notifikasi bahwa dana sudah tersalurkan ke rekening bank yang terdaftar. 

5. Kelima, notifikasi penolakan karena NIK tidak memenuhi persyaratan penerima BSU 2025.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka/Widya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved