Bukan Membunuh, Jenis Pelanggaran AKBP Basuki Terancam Dipecat di Kasus Kematian Dosen Muda Untag
AKBP Basuki menjadi saksi kunci kematian dosen muda UNtag DLL karena yang bersangkutan berada di lokasi saat kejadian.
Ringkasan Berita:
- AKBP Basuki menjabat Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah
- AKBP Basuki kumpul kebo dengan korban
- AKBP Basuki berada di lokasi kejadian
- DLL (35) ditemukan tewas tanpa busana di di kostel, kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025).
TRIBUN-TIMUR. COM - AKBP Basuki akan dipecat dari kepolisian.
Bermula dari kasus kematian dosen muda Untag Semarang.
AKBP Basuki dan si dosen berusia 35 tahun memiliki hubungan dekat.
Keduanya bahkan kumpul kebo tanpa status perkawinan.
Kasus ini mencuat setelah DLL (35) ditemukan tewas tanpa busana di di kostel, kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025).
Dalam kasus kematian DLL tersebut, AKBP Basuki menjadi saksi kunci, karena yang bersangkutan berada di lokasi saat kejadian.
Hal tersebut membuat AKBP Basuki diamankan Bidpropam Polda Jateng.
AKBP Basuki dijatuhi sanksi penahanan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
Penahanan tersebut diambil karena AKBP Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng melakukan pelanggaran berat karena tinggal bersama wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah.
"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah," kata Kombes Artanto.
"Perbuatan AKBP B (AKBP Basuki) ini merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," lanjut Artanto.
AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi Polri sebelum masa penahanannya habis.
Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.
"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.
| Fakta Fakta Penangkapan AKBP Basuki Dibalik Tewasnya Dosen Muda Untag, Tanpa Busana |
|
|---|
| Sosok AKBP Basuki Saksi Kunci Kematian Dosen Wanita Semarang, Kini Amankan Propam |
|
|---|
| Polisi Pangkat AKBP yang Temukan Mayat Dosen Muda Untag Tanpa Busana, Hubungannya Bocor |
|
|---|
| 4 Fakta Dosen Untag Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Polisi Pangkat AKBP Terseret |
|
|---|
| Modus Polwan dan 3 TNI Peras Sopir Travel di Gowa, Dicegat di Jembatan Kembar dan Minta Rp50 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/AKBP-Basuki-Kasubdit-Dalmas-Ditsam.jpg)