Guru Lutra Batal Dipecat
Dipuji Siswa karena Ramah, Begini Sosok Abdul Muis di Sekolah
Siswa SMAN 1 Luwu Utara menyambut haru dua guru yang kembali mengajar usai status ASN dipulihkan…
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ringkasan Berita:
- Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, kembali bertugas setelah status ASN dipulihkan Presiden Prabowo.
- Sebelumnya, keduanya di-PTDH karena kasus dana komite. Penyambutan berlangsung haru, ratusan siswa berebut bersalaman dan selfie.
- Sosok Abdul Muis dipuji siswa sebagai guru ramah dan baik. Kasus bermula dari polemik dana komite yang dilaporkan LSM.
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA – Penyambutan dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, berlangsung haru.
Keduanya kembali bertugas setelah status ASN dipulihkan Presiden Prabowo Subianto.
Keduanya kembali bertugas setelah status ASN dipulihkan.
Sebelumnya, mereka diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) karena kasus dana komite.
Setelah melalui proses panjang, Rasnal dan Abdul Muis bertemu Presiden dan status ASN mereka dikembalikan.
Pada Rabu (19/11/2025), keluarga besar SMAN 1 Luwu Utara menggelar acara penyambutan khusus.
Ratusan siswa dan guru berbaris menyambut keduanya.
Mereka berjalan memasuki halaman sekolah, bersalaman dengan siswa yang telah menunggu sejak pagi.
Banyak siswa berebut mengambil gambar selfie bersama Rasnal dan Abdul Muis.
Ketua OSIS SMAN 1 Lutra, Rismawati, mengaku bahagia atas pemulihan status ASN dua gurunya.
“Waktu dapat kabar kalau statusnya dipulihkan, saya sangat bahagia. Setelah Pak Muis dan Pak Rasnal bisa kembali mengajar, semua siswa merasa bahagia,” katanya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (19/11/2025).
Ia juga menceritakan perasaannya saat mendengar kabar pemecatan.
“Waktu itu kaget ka, karena tiba-tiba ada pemecatan secara tidak hormat. Kita juga tidak tahu apa masalahnya sampai dipecat,” tambahnya.
Meski tak pernah diajar langsung oleh Abdul Muis, Rismawati menilainya sebagai guru ramah.
| Abdul Muis: Dana Rp11,1 Juta Bukan Gratifikasi Tapi Akumulasi Insentif 3,5 Tahun |
|
|---|
| Guru Rasnal dan Abd Muis Terbukti Ambil Rp11 Juta dari Iuran, Prabowo Hanya Rehabilitasi Status ASN |
|
|---|
| Dibebaskan dari Belenggu Panjang, Rasnal–Muis Disambut Haru Keluarga dan Rekan Guru |
|
|---|
| Kepsek Pakaikan Seragam Korpri, Guru Menangis Sambut Kedatangan Rasnal-Abdul Muis di SMAN 1 Lutra |
|
|---|
| Terbongkar! Alasan MA Hukum Guru Rasnal dan Abd Muis Penjara 1 Tahun, Ambil Rp11 Juta dari Iuran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/202511-19-rasnal.jpg)