Antasari Azhar eks Ketua KPK Meninggal Dunia
Kabar Antasari Azhar meninggal disampaikan Boyamin Saiman kuasa hukum Antasari Azhar.
Ringkasan Berita:
- Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) pada usia 72 tahun.
- Kabar meninggalnya disampaikan oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman.
- Jenazah Antasari akan dishalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan.
- Boyamin meminta masyarakat mendoakan dan memaafkan kesalahan almarhum.
TRIBUN-TIMUR.COM - Antasari Azhar (72) eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggal dunia, Sabtu (8/11/2025).
Antasari Azhar tutup usia pada pukul 10.57 WIB.
Kabar Antasari Azhar meninggal disampaikan Boyamin Saiman kuasa hukum Antasari Azhar.
Antasari akan dishalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan.
Boyamin juga meminta masyarakat untuk mendoakan dan memaafkan almarhum Antasari Azhar.
“Mohon doa dan dimaafkan kesalahannya, dan kita doakan dapat pahala sebanyak-banyaknya di akhirat, saya menyampaikan selaku kuasa hukum,” ucap dia.
Antasari meninggal karena sakit di rumahnya.
Kehidupan Pribadi
Antasari Azhar adalah anak keempat dari pasangan H. Azhar Hamid, S.H. dan Hj. Siti Saadah.
Ayahnya pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak di Bangka Belitung. Ia menikah dengan Ida Laksmiwati pada tahun 1982 dan dikaruniai dua anak.
Pendidikan dan Aktivisme Mahasiswa
Antasari lahir di Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia menamatkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), jurusan Tata Negara, pada 1981.
Semasa kuliah, ia aktif di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan turut serta dalam demonstrasi mahasiswa tahun 1978.
Ia juga mengikuti pelatihan hukum komersial di University of New South Wales, Australia pada 1992, serta kursus investigasi hukum lingkungan di Environmental Protection Authority (EPA) Melbourne pada 1994.
Karier Kejaksaan dan Kontroversi Awal
Antasari memulai karier sebagai staf di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Kehakiman pada 1981–1984, lalu menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (1984–1987).
Ia kemudian menjabat di berbagai wilayah: Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang (1987–1989), Kejaksaan Negeri Bandar Lampung (1989–1992), dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1992–1994).
Pada 1994–1997, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja, lalu menjadi Asisten Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (1997–1999).
| Sosok Ferry Sekdis Dinas PU Riau Pengepul 'Jatah Preman' Gubernur Tapi Belum Tersangka KPK |
|
|---|
| Wakil Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto Potensi Jadi Gubernur Riau Usai Abdul Wahid OTT KPK |
|
|---|
| Sosok Sofyan Franyata Hariyanto Wakil Gubernur Jadi Plt Gubernur Riau, Bisa Jadi Next Gubernur |
|
|---|
| Gubernur Riau Ditangkap KPK Palak Bawahan Miliaran untuk Jalan-jalan ke Inggris hingga Brazil |
|
|---|
| Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Ditentukan KPK Hari ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.