Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menkeu Purbaya

KPK Setuju Pernyataan Menkeu Purbaya, Kasus Jual Beli Jabatan di Bekasi Diungkit Lagi

Menkeu sebelumnya menyinggung maraknya tindak pidana korupsi yang dinilai menghambat realisasi program pemerintah.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
KPK - PURBAYA - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Budi Prasetyo mengatakan, baik KPK maupun Kemenkeu memiliki semangat yang sama untuk mendorong perbaikan-perbaikan, termasuk tata kelola.  

Menurut Purbaya, endapan dana tersebut menunjukkan masih adanya masalah klasik berupa lambatnya serapan anggaran oleh sejumlah pemerintah daerah di Indonesia.

"Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi," tuturnya menjelaskan.

Karena itu, ia meminta seluruh kepala daerah agar mempercepat realisasi belanja anggaran, terutama pada triwulan terakhir tahun 2025.

Purbaya tidak ingin dana publik yang seharusnya menggerakkan roda ekonomi justru menjadi beban karena tidak dimanfaatkan.

"Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito," tegasnya.

Ia menegaskan bahwa perputaran uang di tingkat daerah akan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

"Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya," pungkas Purbaya.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya memaparkan daftar pemda yang masih menyimpan dana APBD-nya di bank daerah.

Pemprov DKI Jakarta: Rp14,6 triliun

Pemprov Jawa Timur: Rp6,8 triliun

Pemkot Banjarbaru: Rp5,1 triliun

Pemprov Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun

Pemprov Jawa Barat: Rp4,1 triliun

Pemkab Bojonegoro: Rp3,6 triliun

Pemkab Kutai Barat: Rp3,2 triliun

Pemprov Sumatera Utara: Rp3,1 triliun

Pemkab Kepulauan Talaud: Rp2,6 triliun

Pemkab Mimika: Rp2,4 triliun

Pemkab Badung: Rp2,2 triliun

Pemkab Tanah Bumbu: Rp2,1 triliun

Pemprov Bangka Belitung: Rp2,1 triliun

Pemprov Jawa Tengah: Rp1,9 triliun

Pemkab Balangan: Rp1,8 triliun

Tak Mau Naikkan Anggaran TKD

Tak hanya soal dana APBD yang mengendap di bank daerah, Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan pihaknya tidak akan menambah transfer ke daerah (TKD) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 mendatang.

Penolakan itu disebut Purbaya juga datang dari pimpinan di atas, sebab merasa ragu lantaran dana sering diselewengkan oleh pemda.

"Saya ingat beberapa waktu lalu ada 18 gubernur datang ke tempat saya kan, mereka menuntut transfer ke daerah dinaikkan," kata Purbaya di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

"Sebenarnya kalau saya sih mau aja naikin, cuma pemimpin di atas masih ragu dengan kebijakan itu karena mereka bilang sering diselewengkan uang di daerah," lanjutnya.

Ia pun meminta kepada gubernur agar memperbaiki tata kelola dan penyerapan uang daerah jika ingin anggaran TKD naik.

Nantinya, kata dia, Kemenkeu akan meninjau kembali pada triwulan IV 202 dan triwulan I 2026, apakah penyelewengan sudah berkurang.

"Nanti akhir triwulan pertama menjelang triwulan kedua, saya bisa hitung berapa uang yang saya bisa tambah untuk TKD. Tapi dengan syarat tadi, tata kelolanya sudah baik," ujar Purbaya.

Dia bilang, jika tata kelola yang dijalankan gubernur sudah jauh lebih baik atau dengan kata lain penyelewengan berkurang, dia baru bisa mengajukan ke Presiden Prabowo Subianto untuk kenaikan TKD.

"Kalau jelek saya enggak bisa ajukan ke atas. Presiden kurang suka rupanya kalau itu. Tapi kalau kita punya bukti bahwa sudah bagus semua, harusnya enggak ada masalah kita naikkan," ucap Purbaya.

"Jadi, untuk membantu bapak-bapak di daerah, tolong bantu saya juga untuk mendapatkan track record seperti itu. Dua triwulan saya pikir sudah cukup, triwulan keempat tahun ini dan triwulan pertama tahun depan," tukas dia. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved