Menkeu Purbaya
KPK Setuju Pernyataan Menkeu Purbaya, Kasus Jual Beli Jabatan di Bekasi Diungkit Lagi
Menkeu sebelumnya menyinggung maraknya tindak pidana korupsi yang dinilai menghambat realisasi program pemerintah.
5 Januari 2022, KPK pernah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT kasus proyek dan jual beli jabatan, salah satu dari 12 orang yang kena OTT adalah Rahmat Effendi yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Bekasi.
Rahmat Effendi didakwa menerima Rp10 miliar dari persekongkolan pengadaan barang dan jasa.
Soal jual beli jabatan, dia juga didakwa meraup Rp 7,1 miliar dari setoran para ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.
Pengadilan Negeri Bandung telah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Rahmat Effendi atau biasa disebut sebagai Pepen karena terbukti bersalah dalam suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Rahmat Effendi dijerat dengan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, dan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Hak politik Rahmat untuk dipilih turut dicabut selama lima tahun setelah hukuman penjara selesai dilaksanakan.
Hukuman terhadap eks Wali Kota Bekasi itu kemudian diperberat di tingkat banding menjadi 12 tahun penjara. Selain itu, majelis hakim mewajibkan Pepen membayar pidana denda senilai Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Rahmat Effendi kemudian mengajukan Peninjauan Kembali atau PK. 7 Agustus 2024, MA menolak PK yang diajukan Rahmat Effendi.
Dedi Mulyadi tantang Purbaya
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menantang Purbaya.
Tantangan terbuka imbas isu dana pemerintah daerah (Pemda) disebut-sebut mengendap di bank daerah.
Tantangan itu muncul setelah Dedi memastikan sendiri, kondisi keuangan Pemprov Jabar di Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ia menelusuri apakah benar Pemprov Jabar turut menyimpan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito sebagaimana disinggung Purbaya.
Setelah pengecekan langsung, Dedi menegaskan, tidak ada satu pun dana APBD milik Pemprov Jabar dalam bentuk deposito di Bank BJB.
"Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam (bentuk) deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito?" kata Dedi dengan nada tegas dalam keterangannya, Senin (20/10/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurut Dedi, pernyataan Purbaya menyebut APBD Pemda mengendap di bank berpotensi menimbulkan opini negatif terhadap pemerintah daerah.
| Ribut di Medsos Tapi Tak Pernah Temui Purbaya, Dedi Mulyadi: Tak Semudah Ketemu Pacar |
|
|---|
| Populer saat Ekonomi Rakyat Sulit, Analis Curiga Purbaya Dibekingi Buzzer |
|
|---|
| HIMPI Dukung Purbaya Larang Keras Bisnis Impor Pakaian Bekas |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Klaim Keamanan Siber Administrasi Perpajakan Inti Paling Top, Komdigi Bakal Diajari |
|
|---|
| DPR RI Fraksi PDIP Turun Tangan saat Menkeu Purbaya dan Dedi Mulyadi Terus-terusan Bersiteru |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.