Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Asratillah

Menyelami Kelembaman Birokrasi

Birokrasi sering gagal karena lupa, warga bukan objek, tapi subjek pelayanan. Di sinilah nilai-nilai humanistik harus dikembalikan.

Tayang:
Editor: AS Kambie
DOK PRIBADI
PENULIS OPINI TRIBUN TIMUR - Asratillah, Direktur Politik Profetik Institute. Asratillah salah seorang aktivis yang aktif menulis opini di Tribun Timur. 

Akibatnya, meskipun slogan reformasi berbunyi “inovatif, responsif, adaptif”, semua kelurahan akhirnya punya ruang tunggu yang sama, kursi plastik, pendingin udara setengah hidup, dan papan pengumuman yang tak diperbarui sejak Pilpres terakhir. Keseragaman itu membuat birokrasi tampak rapi, tapi kehilangan jiwa. Ia berjalan bukan karena dorongan perubahan, melainkan karena takut berbeda.

Dari Mesin ke Ekosistem

Kelembaman tidak bisa dilawan dengan menambah peraturan atau menegakkan disiplin waktu. Ia hanya bisa dilunakkan dengan menata ulang cara berpikir institusi—dari mesin administratif menjadi ekosistem pelayanan publik yang hidup.Berikut beberapa langkah yang bukan sekadar teknis, melainkan epistemologis—cara baru memahami kerja birokrasi di tingkat bawah.

Pertama, menggeser Paradigma dari “patuh” ke “kreatif”. Selama ini, indikator kinerja ASN diukur dari kepatuhan,hadir tepat waktu, mengikuti prosedur, dan memenuhi target laporan. Padahal pelayanan publik menuntut keberanian mengambil inisiatif. Perlu perubahan sistem insentif,penghargaan diberikan kepada unit kelurahan yang berani bereksperimen, bukan hanya yang paling cepat menuntaskan berkas. Di Korea Selatan, Local Government Innovation Program (2022) berhasil meningkatkan kecepatan layanan 28 % hanya dengan memberi ruang bagi pegawai kelurahan untuk merancang sistemnya sendiri.

Kedua. Membangun “akuntabilitas lateral” (lateral accountability). Selama ini birokrasi hanya mengenal akuntabilitas vertikal, dari bawah ke atas. Kita perlu menumbuhkan akuntabilitas horizontal, di mana warga menjadi mitra pengawasan dan ko-desainer kebijakan.

Ketiga. Membangun ekosistem pembelajaran antar-kelurahan. Alih-alih hanya meniru dari atas, kelurahan bisa saling belajar antarwilayah. Model peer learning governance seperti yang dikembangkan oleh Elinor Ostrom dalam “Governing the Commons” (1990) bisa diterapkan, kelurahan membentuk jejaring pembelajaran berbasis praktik terbaik.

Keempat. Menata ulang regulasi agar memberi ruang otonomi mikro. Peraturan daerah sering terlalu detail, hingga tak memberi ruang improvisasi di lapangan. Reformasi birokrasi sejati harus berani meninjau kembali aturan-aturan kecil yang membuat kelurahan tidak bisa memutuskan hal sederhana.

Contohnya, peraturan yang mewajibkan setiap usulan warga menunggu verifikasi tiga tingkat (kelurahan–kecamatan–bappeda). Padahal, jika kelurahan diberi dana partisipatif kecil (misalnya 2–3?ri APBD kelurahan), keputusan bisa langsung diambil di tingkat lokal. Ini sudah diterapkan di Kabupaten Bantul (DIY), dan hasilnya, waktu respon terhadap usulan warga berkurang dari 24 hari menjadi 8 hari (Data LAN, 2023).

Kelima. Mengubah pola digitalisasi, dari “E-File” ke “E-Decision”. Digitalisasi jangan berhenti pada unggah berkas. Sistem informasi harus membantu pengambilan keputusan, bukan sekadar administrasi. Bayangkan jika aplikasi kelurahan bisa otomatis merekomendasikan tindak lanjut untuk setiap laporan warga, atau memberi peringatan bagi pelayanan yang melewati tenggat. Itu bukan sekadar teknologi, tapi transformasi epistemik: data menjadi bagian dari cara berpikir, bukan sekadar arsip.

Keenam. Membangun etos pelayanan yang humanistik. Birokrasi sering gagal karena lupa, warga bukan objek, tapi subjek pelayanan. Di sinilah nilai-nilai humanistik harus dikembalikan. ASN bukan operator sistem, tetapi mediator antara kebijakan dan manusia.

Kita bisa belajar dari gagasan Jürgen Habermas dalam “The Theory of Communicative Action” (1984), bahwa tindakan rasional harus didasari komunikasi yang berorientasi pada pemahaman (understanding), bukan sekadar kepatuhan. Di tingkat kelurahan, ini berarti pegawai perlu mendengarkan, bukan hanya memeriksa berkas.

Ketujuh. Merayakan keberanian untuk salah. Kelembaman hidup karena birokrasi takut berbuat salah. Padahal, inovasi hanya lahir dari keberanian gagal. Pemerintah daerah perlu menciptakan zona aman untuk eksperimen kebijakan kecil di tingkat bawah — di mana kegagalan tidak dihukum, tetapi dipelajari. Inilah yang disebut “adaptive bureaucracy”, sebuah gagasan yang mulai diadopsi oleh beberapa lembaga internasional, yakni birokrasi yang belajar cepat melalui siklus try–learn–adapt, bukan menunggu petunjuk dari atas.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved