Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Persidangan Satelit Kemhan Bongkar Perintah Penerimaan CoP

Hal itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi dan Thomas Van Der Heyden di PM Tinggi II-8 Jakarta.

Tayang:
Tribun-timur.com
SATELIT KEMHAN - Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) terus mengungkap fakta-fakta baru. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Saksi fakta persidangan kasus dugaan korupsi Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) L-band 123 derajat Bujur Timur menguatkan adanya perintah eks Dirjen Kuathan Bambang Hartawan sebagai pihak di balik terbitnya Certificate of Performance (CoP) perusahaan penyedia barang, Navayo International AG.

Hal itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi dan Thomas Van Der Heyden di Pengadilan Militer Tinggi II-8 Jakarta, Selasa (13/5/2026).

“Ada atau tidak Pak Leonardi menyuruh Anda menerima CoP?” tanya Rinto Maha, SH, kuasa hukum Leonardi, kepada Mayor Jenderal TNI (Purn) Masri selaku anggota tim penyelamatan dan pengelolaan Satelit L-band 123 BT Kemhan.

“Tidak,” jawab Masri yang saat itu masih berpangkat kolonel.

Masri mengaku menerima CoP tersebut berdasarkan perintah Bambang Hartawan selaku Ketua Tim Penyelamat Satelit Kemhan.

Satu hari setelah menerima CoP tersebut, saksi juga melapor kepada atasannya itu.

Ia mengaku tidak pernah memprotes alasan dirinya harus menerima dan menandatangani CoP sebagai dasar hak tagih Navayo hingga berhak mengirimkan invoice kepada Kemhan, karena ia hanya melihat dokumen itu sebagai surat masuk. Padahal, saat itu panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP) belum dibentuk.

Dalam keterangannya, Masri mengaku hanya bertugas sebagai administrasi yang mengurusi surat masuk dan keluar.

Namun, pada dasarnya tim ini dibentuk karena adanya kekosongan pengelolaan slot orbit 123 BT setelah satelit Garuda-1 keluar dari orbit.

Sesuai aturan International Telecommunication Union (ITU) PBB, jika slot orbit tidak diisi kembali dalam kurun waktu tertentu, slot tersebut dapat digunakan oleh negara lain. Tim Kemhan ditugaskan menjaga kedaulatan slot orbit tersebut.

Diketahui, Masri menerima dan menandatangani CoP sebanyak dua kali, masing-masing pada Januari 2017 dan Maret 2017.

Sementara dua CoP lainnya diterima Jon Kennedy Ginting.

Penandatanganan CoP itu dilakukan di kantor Satkomhan lantai 6 Ditjen Kuathan Kemhan.

Masri juga menerangkan bahwa dokumen CoP tersebut disodorkan pihak Navayo yang didampingi Surya Witoelar dan Thomas Van Der Heyden sekitar April 2017.

Sebelum membubuhkan tanda tangan dalam dokumen tersebut, Masri mengaku terlebih dahulu melapor kepada Bambang Hartawan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved