Opini
Bayang-Bayang Kerawanan Sosial di Kota Makassar
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2023 tercatat di angka 83,53, menempatkannya dalam kategori “tinggi”.
Oleh : Asratillah
Direktur Profetik Institute
TRIBUN-TIMUR.COM - Makassar, sebagai jantung pertumbuhan ekonomi Kawasan Timur Indonesia, sering dipuji karena pembangunan manusia yang relatif unggul dibanding daerah lain di Sulawesi Selatan.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2023 tercatat di angka 83,53, menempatkannya dalam kategori “tinggi”.
Angka ini melampaui rata-rata provinsi maupun nasional. Harapan hidup penduduk mencapai lebih dari 71 tahun, rata-rata lama sekolah mendekati 11,6 tahun, dan harapan lama sekolah menyentuh 15 tahun.
Dari kacamata statistik, potret ini menampilkan kemajuan, masyarakat Makassar hidup lebih lama, lebih sehat, dan lebih lama di bangku sekolah.
Namun, di balik angka-angka yang membanggakan, terdapat jejak-jejak rapuh yang membentuk lanskap kerawanan sosial kota. Pertama, masalah pengangguran pemuda terdidik.
Tingkat pengangguran terbuka di Makassar mencapai 7,35 persen pada 2023, dengan dominasi kelompok usia 15–24 tahun.
Fenomena ini menunjukkan bahwa pendidikan yang relatif maju tidak otomatis bermuara pada pekerjaan.
Seorang lulusan sarjana atau diploma yang gagal menemukan pekerjaan layak, justru menjadi cermin frustrasi sosial.
Energi intelektual yang seharusnya dialirkan ke produktivitas ekonomi, berpeluang tumpah ke jalan-jalan kota dalam bentuk demonstrasi yang kerap berakhir ricuh.
Kedua, masalah stunting dan gizi anak. Prevalensi stunting di Makassar masih berkisar 21–23?lam periode 2022–2023, jauh di atas target nasional sebesar 14 % .
Artinya, meskipun Makassar punya IPM tinggi, generasi mendatang masih dibayang-bayangi ancaman keterbatasan kognitif dan fisik.
Stunting bukan sekadar soal kesehatan, tapi juga batu sandungan yang berpotensi melanggengkan lingkaran kemiskinan antargenerasi.
Anak yang gagal tumbuh optimal akan tumbuh menjadi dewasa dengan produktivitas rendah, terbatas dalam mobilitas sosial, dan akhirnya memperbesar jurang sosial.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.