Calon Hakim Agung
Sosok Suradi Calon Hakim Agung Sebut Pidana Mati Tetap Relevan dalam Sistem Hukum
MA terbagi dalam beberapa kamar peradilan yakni Kamar Pidana, Perdata, Agama, Militer, dan Tata Usaha Negara.
Editor:
Ansar
Tribunnews.com
CALON HAKIM AGUNG - Calon Hakim Agung Kamar Pidana, Suradi menegaskan, pidana mati tetap relevan dalam sistem hukum Indonesia meski tidak lagi dikategorikan sebagai pidana pokok. Hal itu disampaikannya saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Hakim Agung, di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (15/9/2025).
Daftar 13 Calon Hakim Agung
Berikut daftar 13 calon hakim agung yang lolos seleksi KY tahun 2025:
- Alimin Ribut Sujono, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
- Annas Mustaqim, Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA
- Julius Panjaitan, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu
- Suradi, Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA
- Ennid Hasanuddin, Hakim Tinggi MA
- Heru Pramono, Hakim Tinggi MA
- Lailatul Arofah, Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA
- Muhayah, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
- Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Ad Hoc Tipikor MA
- Hari Sugiharto, Hakim Tinggi Ditjen Badan Peradilan Militer dan TUN
- Budi Nugroho, Hakim Pengadilan Pajak
- Diana Malemita Ginting, Auditor Utama Itjen Kemenkeu
- Triyono Martanto, Hakim Pengadilan Pajak
Selain itu, ada tiga calon hakim ad hoc HAM yang juga dinyatakan lolos, yakni:
- Puguh Haryogi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang
- Agus Budianto, Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan
- Bonifasius Nadya Arybowo, Hakim Ad Hoc Tipikor pada PN Bandung
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Calon Hakim Agung
Truk Pengangkut Pasir di Pinrang Terjun ke Sungai Gegara Ikuti Arahan Google Maps, 1 Tewas |
![]() |
---|
Tamsil Linrung Minta Status Sekolah Unggulan di Sulsel Dievaluasi |
![]() |
---|
Siswa SMP di Pinrang Ngaku Dilecehkan Oknum Guru, Sekolah Minta Maaf dan Nonaktifkan Pelaku |
![]() |
---|
Tangis Syamsidar Anak Bisa Sekolah Layak Usai Lahan SD Campagaya Dibebaskan: Terima Kasih Pak Bupati |
![]() |
---|
KWT di Barru Diajari Formulasi Pakan Itik dari Limbah Ikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.