Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Calon Hakim Agung

Sosok Suradi Calon Hakim Agung Sebut Pidana Mati Tetap Relevan dalam Sistem Hukum

MA terbagi dalam beberapa kamar peradilan yakni Kamar Pidana, Perdata, Agama, Militer, dan Tata Usaha Negara.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
CALON HAKIM AGUNG - Calon Hakim Agung Kamar Pidana, Suradi menegaskan, pidana mati tetap relevan dalam sistem hukum Indonesia meski tidak lagi dikategorikan sebagai pidana pokok. Hal itu disampaikannya saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Hakim Agung, di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (15/9/2025). 

Daftar 13 Calon Hakim Agung

Berikut daftar 13 calon hakim agung yang lolos seleksi KY tahun 2025:

  1. Alimin Ribut Sujono, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
  2. Annas Mustaqim, Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA
  3. Julius Panjaitan, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu
  4. Suradi, Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA
  5. Ennid Hasanuddin, Hakim Tinggi MA
  6. Heru Pramono, Hakim Tinggi MA
  7. Lailatul Arofah, Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA 
  8. Muhayah, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda 
  9. Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Ad Hoc Tipikor MA
  10. Hari Sugiharto, Hakim Tinggi Ditjen Badan Peradilan Militer dan TUN
  11. Budi Nugroho, Hakim Pengadilan Pajak
  12. Diana Malemita Ginting, Auditor Utama Itjen Kemenkeu
  13. Triyono Martanto, Hakim Pengadilan Pajak

Selain itu, ada tiga calon hakim ad hoc HAM yang juga dinyatakan lolos, yakni:

  1. Puguh Haryogi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang
  2. Agus Budianto, Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan 
  3. Bonifasius Nadya Arybowo, Hakim Ad Hoc Tipikor pada PN Bandung

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved