Calon Hakim Agung
Sosok Suradi Calon Hakim Agung Sebut Pidana Mati Tetap Relevan dalam Sistem Hukum
MA terbagi dalam beberapa kamar peradilan yakni Kamar Pidana, Perdata, Agama, Militer, dan Tata Usaha Negara.
Mereka merupakan Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor dan Hakim Tinggi Badan Pengawas.
Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai menjelaskan, proses seleksi ini dilakukan secara transparan.
Pihaknya melibatkan sejumlah lembaga negara, dan memberikan ruang partisipasi masyarakat.
“Wawancara terbuka kami menerapkan asas partisipasi dan transparansi dengan mengadakan wawancara secara terbuka dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan pertanyaan. Hampir setiap sesi cukup banyak masyarakat yang ikut terlibat,” kata Amzulian dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (8/9/2025) dikutip dari Kompas.com.
Proses Seleksi
Menurut Amzulian, proses seleksi Calon Hakim Agung dan hakim ad hoc HAM dimulai sejak Februari 2025.
KY mengadakan seleksi setelah menerima surat kebutuhan hakim dari Mahkamah Agung (MA).
“Berdasarkan surat yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung kepada kami, ada kebutuhan lima hakim agung kamar pidana, tiga hakim agung kamar perdata, dua hakim agung kamar agama, satu hakim agung kamar tata usaha negara, satu hakim agung kamar militer, serta lima hakim agung kamar TUN khusus pajak. Selain itu juga ada tiga hakim agung ad hoc HAM,” ungkap Amzulian.
Seleksi diawali dengan tahap administrasi yang digelar pada 6-7 Maret 2025 dan diperpanjang hingga 10 April 2025.
Dari 183 pendaftar calon hakim agung, sebanyak 161 lolos administrasi.
Adapun untuk calon hakim ad hoc HAM, dari 24 pendaftar, 18 orang dinyatakan lolos tahap awal.
Selanjutnya, peserta mengikuti uji kelayakan berupa seleksi kualitas, kesehatan, kepribadian, hingga wawancara terbuka yang disiarkan langsung melalui YouTube KY pada 6–9 Agustus 2025.
Amzulian menyebut, sejumlah lembaga ikut terlibat dalam proses seleksi.
Di antaranya Komnas HAM, Kementerian Keuangan, Mahkamah Agung, KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
“Tes kepribadian ini tentu sangat menentukan. Bagaimana seseorang itu untuk menduduki hakim agung tidak hanya sehat secara jasmani, tetapi secara rohani mental harus sehat,” ucap Amzulian.
Truk Pengangkut Pasir di Pinrang Terjun ke Sungai Gegara Ikuti Arahan Google Maps, 1 Tewas |
![]() |
---|
Tamsil Linrung Minta Status Sekolah Unggulan di Sulsel Dievaluasi |
![]() |
---|
Siswa SMP di Pinrang Ngaku Dilecehkan Oknum Guru, Sekolah Minta Maaf dan Nonaktifkan Pelaku |
![]() |
---|
Tangis Syamsidar Anak Bisa Sekolah Layak Usai Lahan SD Campagaya Dibebaskan: Terima Kasih Pak Bupati |
![]() |
---|
KWT di Barru Diajari Formulasi Pakan Itik dari Limbah Ikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.