Headline Tribun Timur
Uang Rumah DPRD Dipangkas
Berdasarkan Perwali 2017, anggota DPRD, kecuali unsur pimpinan, terima uang rumah Rp8.836.000 sebulan.
Tak hanya itu, legislator juga memperoleh tunjangan transportasi Rp11,5 juta per bulan. Tunjangan ini tidak berlaku untuk pimpinan karena sudah difasilitasi mobil dinas.
Adapun gaji pokok pimpinan DPRD Pinrang Rp5 juta, sedangkan anggota menerima Rp4 juta lebih, termasuk tunjangan anak dan istri.
Masih ada tambahan lain seperti tunjangan komunikasi intensif, tunjangan beras, dan berbagai fasilitas lainnya.
Dengan demikian, total pendapatan 40 anggota DPRD Pinrang bisa mencapai Rp 30 juta per bulan.
Wakil Ketua DPRD Pinrang, Syamsuri, mengaku belum tahu adanya evaluasi tunjangan DPRD di daerahnya.
Namun, memastikan siap apabila tunjangan tersebut harus dipangkas.
“Kalau itu perintah pusat ya siap. Tunjangan DPRD Pinrang memang diatur dalam Perbup. Tapi nanti kalau ada evaluasi tentu harus duduk bersama dulu dengan Pemkab,” kata Syamsuri.
DPRD Luwu
Sekretaris DPRD Luwu, Bustam, mengaku sudah menyerahkan rincian tunjangan 35 anggota DPRD Luwu ke Kemendagri.
“Dokumennya sudah kami kirim. Isinya mencakup tunjangan transportasi dan perumahan,” ujarnya.
Besaran tunjangan anggota DPRD periode 2024-2029 relatif stagnan dibanding periode sebelumnya.
Namun, tren penurunan pendapatan asli daerah bisa berdampak pada pemangkasan tahun depan.
“Kalau PAD menurun, kemungkinan tunjangan ikut dipangkas. Bisa turun Rp4 juta hingga Rp5 juta,” katanya.
Ia merinci, saat ini total pendapatan anggota dewan rata-rata mencapai Rp23 juta per bulan.
Jumlah itu terdiri atas gaji pokok serta berbagai tunjangan, antara lain perumahan, transportasi, keluarga, dan tunjangan komunikasi intensif (TKI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.