Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tunjangan DPRD

Besaran Gaji dan Tunjangan DPRD Maros, Sekwan Klaim Tak Naik Sejak 2022

Kartono menuturkan khusus Ketua DPRD mendapatkan gaji dan tunjangan jabatan Rp5.921.535 perbulan.

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
GAJI DPRD MAROS - Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur (kiri) menyerahkan Ranperda APBD Perubahan 2025, Rabu (10/9/2025). Ranperda diterima Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa, didampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik. Gaji dan tunjangan DPRD Kabupaten Maros, dipastikan tidak naik tahun ini. Hal ini disampaikan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Maros, Kartono kepada Tribun-Timur.com, Jumat (12/9/2025) 

Contoh Kisaran Penghasilan

Besaran pasti penghasilan anggota DPRD sangat beragam antar daerah.

Namun, sebagai gambaran, total penghasilan bulanan anggota DPRD Kabupaten/Kota dapat berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 45 juta, bahkan bisa lebih tinggi di beberapa daerah dengan APBD besar.

Jumlah tersebut merupakan total dari seluruh komponen gaji dan tunjangan, yang seringkali dipotong pajak penghasilan (PPh 21). (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved