Tunjangan DPRD
Besaran Gaji dan Tunjangan DPRD Maros, Sekwan Klaim Tak Naik Sejak 2022
Kartono menuturkan khusus Ketua DPRD mendapatkan gaji dan tunjangan jabatan Rp5.921.535 perbulan.
|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
GAJI DPRD MAROS - Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur (kiri) menyerahkan Ranperda APBD Perubahan 2025, Rabu (10/9/2025). Ranperda diterima Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa, didampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik. Gaji dan tunjangan DPRD Kabupaten Maros, dipastikan tidak naik tahun ini. Hal ini disampaikan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Maros, Kartono kepada Tribun-Timur.com, Jumat (12/9/2025)
Contoh Kisaran Penghasilan
Besaran pasti penghasilan anggota DPRD sangat beragam antar daerah.
Namun, sebagai gambaran, total penghasilan bulanan anggota DPRD Kabupaten/Kota dapat berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 45 juta, bahkan bisa lebih tinggi di beberapa daerah dengan APBD besar.
Jumlah tersebut merupakan total dari seluruh komponen gaji dan tunjangan, yang seringkali dipotong pajak penghasilan (PPh 21). (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Tunjangan DPRD
Sosok Prof Heri Hermansyah Rektor Universitas Indonesia Diteriaki Zionis di Acara Wisuda |
![]() |
---|
Pemekaran Bone Selatan, Toraja Barat, dan Luwu Tengah Berat Diongkos, Mendagri: Butuh Anggaran Besar |
![]() |
---|
Tunjangan Anggota DPRD Luwu Berpotensi Dipangkas Rp5 Juta |
![]() |
---|
Sosok Honorer Kementerian Agama Siti Husniaty, Calon Pengganti Rahayu Saraswati di DPR RI |
![]() |
---|
Diskon Motor Listrik Honda September 2025 Tembus Rp16 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.