Profil Rudy Susmanto Bupati Bogor Larang Keras ASN Flexing
Rudy Susmanto larang keras Aparatur Sipil Negara (ASN) Bogor untuk hidup sederhana, bersahaja dan hemat.
TRIBUN-TIMUR.COM - Profil dan sosok Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Rudy Susmanto larang keras Aparatur Sipil Negara (ASN) Bogor untuk hidup sederhana, bersahaja dan hemat.
Menurutnya pola hidup seperti itu adalah upaya menjaga kondusifitas wilayah dan meningkatkan citra aparatur negara di tengah masyarakat.
Perintah itu tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/490-BKPSDM tentang Peran Serta ASN dalam Upaya Menjaga Kondusifitas Wilayah Kabupaten Bogor.
Satu poin penting dalam surat edaran tersebut, menekankan agar ASN menghindari perilaku flexing atau mempertontonkan gaya hidup mewah, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun melalui media sosial.
Selain mengatur gaya hidup, surat edaran ini juga mengajak ASN dan keluarganya untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menjalankan 10 poin penting, antara lain.
Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui sikap toleran, gotong royong, dan sinergi antar unsur masyarakat.
Mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan kerugian negara.
Kemudian, melaksanakan setiap kebijakan pemerintah yang sah dan berwenang, menjunjung integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas kedinasan.
Menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan tindakan, baik di lingkungan kerja maupun masyarakat. Menolak segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan hoaks yang meresahkan masyarakat.
Bupati juga meminta agar ASN memberikan pelayanan publik secara humanis, ramah, dan beretika tinggi, menumbuhkan gaya hidup sederhana dan menunda perjalanan ke luar negeri sebagai bentuk empati sosial.
Serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta aktif dalam kegiatan keagamaan yang menciptakan ketenangan batin dan sosial.
Bupati Bogor menekankan bahwa seluruh ASN wajib menjadikan poin-poin tersebut sebagai pedoman sikap dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dan kehidupan bermasyarakat.
“Dengan keteladanan ASN, diharapkan tercipta suasana yang aman, damai, dan harmonis di Kabupaten Bogor,” katanya.
ASN diharapkan menghindari segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan ketidakstabilan, keamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor, demikian tertulis dalam surat edaran itu
Imbas Pengumuman PPPK Paruh Waktu, Permohonan SKCK Polres Maros Meningkat Drastis |
![]() |
---|
Sosok Dave Laksono Anggota DPR RI Senggol Ferry Irwandi dan Dukung Langkah TNI |
![]() |
---|
Sosok Prof Heri Hermansyah Rektor Universitas Indonesia Diteriaki Zionis di Acara Wisuda |
![]() |
---|
Pemekaran Bone Selatan, Toraja Barat, dan Luwu Tengah Berat Diongkos, Mendagri: Butuh Anggaran Besar |
![]() |
---|
Sosok Honorer Kementerian Agama Siti Husniaty, Calon Pengganti Rahayu Saraswati di DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.