Korupsi Kuota Haji
Sosok Orang Penting GP Ansor Terseret Korupsi Kuota Haji, Yaqut Sudah Dicegat ke Luar Negeri
Syarif Hamzah Asyathry diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan kuota ibadah haji
Dicegat keluar Negeri
Gus Yaqut punya harta kekayaan Rp 13 miliar lebih sesuai laporan LHKPN sudah dicegat bepergian keluar negeri.
Dikutip dari kompas.com, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pencegahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji 2024 yang terjadi di Kementerian Agama.
“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 orang yaitu YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).
Larangan bepergian keluar negeri ini untuk memudahkan penyidikan oleh KPK.
SK menteri Barang Bukti
Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 terkait pembagian kuota haji tambahan yang ditandatangani oleh Gus Yaqut dijadikan barang bukti oleh KPK.
KPK juga harus menggali lebih dalam tentang bagaimana proses SK soal pembagian kuota haji itu terbit.
"Kemudian terkait dengan adanya SK yang ditandatangani oleh YCQ ini apakah sudah akan menjadi potential suspect (tersangka)."
"Itu menjadi salah satu bukti (SK), jadi kita kan perlu banyak bukti, salah satunya sudah kita peroleh, itu tadi SK yang sudah kita peroleh dan tentunya menjadi salah satu bukti."
"Tentunya kita harus mencari bukti-bukti lain yang menguatkan. Kita juga harus memperdalam bagaimana proses dari SK itu terbit," jelas Asep.
Asep menjelaskan, untuk jabatan setingkat menteri biasanya ada beberapa kemungkinan SK ini diterbitkan oleh suatu Kementerian.
Bisa SK itu sudah jadi dan menteri tersebut tinggal menandatangani. Bisa juga SK ini terbit karena ada perintah dari posisi yang lebih tinggi. Hal ini yang masih didalami oleh KPK.
"Karena pada umumnya, pada jabatan setingkat menteri, yang bersangkutan apakah memang merancang SK itu sendiri atau SK itu sudah jadi dan ada yang menyusun SK itu, kemudian istilahnya disodorkan kepada yang bersangkutan untuk ditandatangani."
"Jadi kita lihat seperti tadi di awal itu siapa yang memberi perintah, apakah ada yang lebih tinggi dan memberi perintah, atau bagaimana, itu sedang kita dalami," terang Asep.
| Daftar 6 Bos Travel Haji dan Umrah Diperiksa KPK Hari Ini Soal Korupsi Kuota Haji | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| KPK Belum Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Tersandung Hal Ini | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ini Penyebab KPK Belum Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Isunya Ada Intervensi Polisi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sosok Joko Asmoro Mantan Ketua Amphuri Diperiksa KPK Kasus Korupsi Kutoa Haji | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Perannya Krusial, Sosok Saiful Mujab Kakanwil Kemenag Jateng Diperiksa KPK Korupsi Kuota Haji | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
				
			
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.