Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Kuota Haji

Sosok Orang Penting GP Ansor Terseret Korupsi Kuota Haji, Yaqut Sudah Dicegat ke Luar Negeri

Syarif Hamzah Asyathry diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan kuota ibadah haji

Ist
KPK - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan,. KPK saat ini terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam korupsi kuota haji. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Syarif Hamzah Asyathry salah satu orang penting di Gerakan Pemuda (GP) Ansor terseret dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

GP Ansor organisasi kepemudaan dibawah Nahdlatul Ulama (NU).

GP Ansor didirikan di Banyuwangi 24 April 1934.

Kini salah satu orang penting lainnya di GP Ansor yaitu Syarif Hamzah Asyathry Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Pusat GP Ansor diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Syarif Hamzah Asyathry diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan kuota ibadah haji pada Kamis (4/9/2025). 

Pemeriksaan untuk mendalami kaitan Syarif dengan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) disita penyidik saat menggeledah kediaman mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

"Yang bersangkutan [Syarif Hamzah Asyathry] dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah Saudara YCQ," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).

Pemeriksaan terhadap Syarif merupakan bagian dari langkah penyidik untuk mengurai benang merah dari barang bukti yang diamankan dari rumah Yaqut di Jakarta Timur pada 15 Agustus 2025 lalu.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan sebuah telepon genggam yang diyakini menyimpan informasi krusial terkait dugaan penyelewengan kuota haji.

Selain Syarif, KPK pada hari yang sama juga memeriksa lima saksi lainnya.

Mereka adalah pihak asosiasi travel, yakni Syam Resfiadi yang menjabat sebagai Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi).

Kemudian Muhammad Al Fatih dan Juahir dari Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), serta Firda Alhamdi selaku pegawai PT Raudah Eksati Utama.

Turut diperiksa pula pejabat dari Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Muhamad Agus Syafii. 

Pemeriksaan intensif ini menunjukkan upaya KPK untuk terus mengembangkan penyidikan yang telah menjerat sejumlah nama besar.

Kasus ini berawal dari kebijakan Yaqut Cholil Qoumas yang mengubah alokasi tambahan 20.000 kuota haji periode 2023–2024. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved