Korupsi Kuota Haji
Sosok Joko Asmoro Mantan Ketua Amphuri Diperiksa KPK Kasus Korupsi Kutoa Haji
Korupsi kuota haji ini sudah melibatkan banyak orang termasuk eks Menteri Agama Yaqut Choilil Qoumas sudah diepriksa KPK.
TRIBUN-TIMUR. COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan pemeriksaan banyak pihak terkait kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Korupsi kuota haji ini sudah melibatkan banyak orang termasuk eks Menteri Agama Yaqut Choilil Qoumas sudah diepriksa KPK.
Eks Menag Yaqut bahkan dicegat bepergian keluarga negeri di kasus korupsi rugikan negara hingga Rp1 triliun.
Terbaru yang diperiksa KPK adalah Joko Asmoro mantan ketua Amphuri.
Amphuri adalah asosiasi muslim penyelenggara haji dan umrah.
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) lahir dari meleburnya tiga asosiasi travel haji dan umrah yang ada di Indonesia atas arahan Menteri Agama Maftuh Basyuni pada tahun 2006.
Ketiga asosiasi itu diantaranya Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH), Asosiasi Muslim Perusahaan Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPPUH) dan Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SEPUH).
Harapannya, dengan menyatunya tiga asosiasi ini akan memiliki bargaining power yang kuat dalam bernegosiasi dengan Muassasah dan berbagai stakeholder lainnya.
Joko Asmoro sudah diperiksa KPK.
Siapa Joko Asmoro?
Joko Asmoro adalah mantan ketua Amphuri.
Joko Asmoro dua periode menjabat di organisasi travel terbesar ini.
Joko menjabat sejak 2012 hingga 2016.
Terpilih lagi secara aklamasi untuk kepengurusan Amphuri periode 2016-2020.
Selanjutnya aktif di koperasi Amphuri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.