Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kompol Cosmas Menangis Usai Dipecat: Demi Tuhan, Tak Niat Celakai Affan Kurniawan

Kompol Cosmas Kaju Gae (Kompol K) tak kuasa menahan tangis saat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemecatan.

Editor: Muh Hasim Arfah
tangkapan layar
COSMAS DIPECAT-Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, tak kuasa menahan tangis saat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), Rabu (3/9/2025). 

Ia dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, nyawa Affan tidak tertolong akibat luka parah yang dideritanya.

4. Reaksi Massa dan Gaung Publik
Peristiwa tragis itu memicu kemarahan massa, khususnya dari komunitas ojol.

Mereka mengejar rantis Brimob hingga ke Mako Brimob Kwitang. Aparat kemudian kembali menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Kasus ini sontak menjadi sorotan nasional.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan permintaan maaf resmi kepada publik dan keluarga korban. 

Divisi Propam Polri segera mengamankan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis, termasuk Kompol Cosmas Kaju Gae serta sopirnya, Bripka Rohmat.
Komnas HAM turut mengecam tindakan aparat yang dinilai tidak proporsional dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.

5. Pemakaman dan Respons Publik
Jenazah Affan Kurniawan dimakamkan pada Jumat (29 Agustus 2025) di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Ribuan pengemudi ojol ikut mengiringi prosesi pemakaman sebagai bentuk penghormatan terakhir sekaligus solidaritas.

Tragedi ini memperkuat desakan publik agar aparat kepolisian bertanggung jawab penuh, serta mendorong agar proses hukum dilakukan secara adil dan transparan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved