DPRD Makassar Dibakar
Presiden Prabowo Subianto Bicara Tujuan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Dibakar: Niatnya Bikin Rusuh
Presiden RI Prabowo Subianto menanggapi pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar.
Pasukan Divisi Infanteri 3 lah yang berhasil mengusir sejumlah penjarah saat Gedung DPRD Sulsel dibakar.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah bakal menyelidiki insiden-insiden tersebut dan bakal menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Kita sudah ada indikasi-indikasi dan kita akan tidak ragu-ragu, saya tidak ragu-ragu membela rakyat, saya akan hadapi mafia-mafia yang sekuat apapun, saya hadapi atas nama rakyat," kata Prabowo.
Buru Donatur Demo
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, polisi sedang memburu aktor intelektual dan pihak yang diduga membiayai aksi demo yang rusuh di sejumlah daerah.
"Ya tentunya Polri akan bergerak sesuai dengan bukti-bukti di lapangan. Kita akan menarik dari fakta yang kita dapat, akan terus kita cari baik pelaku di lapangan, aktornya, siapa yang membiayai semua akan kita cari," kata Listyo saat mendampingi Prabowo di RS Polri.
Sebagai langkah awal, polisi telah menangkap sejumlah pendemo.
Baca juga: Polda Sulsel Segera Tetapkan Tersangka Pembakar Kantor DPRD Makassar, Siapa Pelakunya?
Namun, jumlahnya belum dirinci.
Sebelumnya, Polri mencatat 3.195 orang ditangkap terkait unjuk rasa yang berlangsung 25–31 Agustus 2025 di 15 polda.
Dari jumlah tersebut, 387 orang dipulangkan, 2.753 masih diperiksa, dan 55 telah ditetapkan sebagai tersangka.
Prabowo telah memerintahkan jajaran keamanan dan pemerintahan untuk meningkatkan kewaspadaan pasca-rangkaian aksi demonstrasi 25, 28-30 Agustus 2025.
Dia bahkan memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil tindakan tegas.
"Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana, Ahad atau Minggu kemarin.
Prabowo menegaskan, tindakan penjarahan dan perusakan fasilitas umum adalah pelanggaran umum.
Penyampaian pendapat seharusnya dilakukan dengan damai.
Dia pun memastikan negara akan hadir dan melindungi hak-hak rakyat.
Instruksi tersebut sudah disampaikan kepada Kapolri, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Herindra, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.(*)
Mobil Dibakar saat Demo, Bisa Klaim Asuransi? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
67 Mobil Dibakar di Gedung DPRD Makassar Terancam tak Ditanggung Asuransi |
![]() |
---|
Sosok Jenderal Bintang 2 Olah TKP Kebakaran Gedung DPRD Makassar, Didampingi 5 Kombes 1 AKBP |
![]() |
---|
Pelukan Terakhir Abay untuk Ibunya Sebelum Tragedi DPRD Makassar, Ternyata Itu yang Terakhir |
![]() |
---|
Kapolda Rusdi Hartono Geleng-geleng Lihat Kerusakan Gedung DPRD Makassar: Kerugian Rp250 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.