Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Willy Aditya DPR RI Fraksi Nasdem Ingin Usir Ahmad Dhani dari Rapat Hak Cipta

Willy Aditya ingin usir Ahmad Dhani dari ruang rapat peninjauan kembali atau revisi UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Hak Cipta.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
DPR RI - Willy Aditya ingin usir Ahmad Dhani dari ruang rapat peninjauan kembali atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2004 tentang Hak Cipta. Rapat itu digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (27/8/2025). 

Nantinya, permasalahan-permasalahan yang ditemui oleh para penyanyi dan komposer akan digodog sebagai pertimbangan untuk menyusun RUU Hak Cipta.

Pembahasan RUU ini dilakukan menyusul adanya gejolak belakangan ini dari para pencipta lagu yang merasa pemenuhan hak cipta belum terpenuhi.

Adapun beberapa poin usulan revisi UU Hak Cipta ini, antara lain:

Pasal 9 ayat (4) (Tambahan): "Pelaku pertunjukan yang memanfaatkan dan atau menggunakan ciptaan secara komersial dalam pertunjukan ciptaan berkewajiban untuk meminta izin kepada pencipta atau pemegang hak cipta."

Penjelasan atas Pasal 9 ayat (2) dan (3) (Tambahan): "Yang dimaksud setiap orang adalah perseorangan atau badan hukum yang memanfaatkan dan memperoleh keuntungan dari ciptaan dengan cara menggunakan ciptaan secara komersial."

Pasal 23 ayat (5) (Perubahan): "Setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pelaku pertunjukan dengan membayar imbalan kepada pelaku pertunjukan melalui lembaga manajemen kolektif."

Awalnya, Ariel NOAH mengungkapkan kebingungan para penyanyi terkait mekanisme perizinan untuk tampil di muka umum.

"Jadi ada pernyataan-pernyataan di mana izin itu harus diperoleh dulu sebelum pertunjukan, dan dulu tuh harus penyanyinya dulu yang minta izin. Nah, itu yang kita pengen lebih jelas sebetulnya," ujar pria bernama asli Nazril Irham itu di forum Kompleks Parlemen, Rabu, dikutip Tribunnews.com.

Menurut Ariel, prosedur izin yang belum jelas menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pelaku seni.

Ariel pun mempertanyakan apakah perizinan tersebut berlaku secara menyeluruh atau hanya untuk jenis penyanyi tertentu.

"Jadi, klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede saja atau semuanya? Karena kalau di undang-undang itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu," paparnya.

Pernyataan Ariel lalu disela oleh Ahmad Dhani.

“Pak Ketua, bisa saya jawab sebagai anggota DPR?” ucap Dhani.

Willy Aditya sebagai pemipim rapat langsung merespons.

“Enggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun,” kata Willy Aditya.

Ahmad Dhani kemudian menjawab: “Iya, kemarin tapi sudah diomongin itu.”

Willy Aditya kembali menegaskan bahwa forum tersebut bertujuan mendengar aspirasi dari para pemangku kepentingan.

"Iya, enggak apa-apa. Ini tadi kan juga Piyu juga menyatakan hal yang sama. Jadi, ini untuk mempertegas kita," tutur Willy Aditya.

"Ya sudah nanti saya Chat WA saja lah Ariel," kata Dhani.

Willy Aditya lantas menekankan kembali bahwa forum ini penting untuk merumuskan masalah yang ada. 

"Kita di sini untuk belanja masalah, menyampaikan apa yang benar-benar menjadi problem, baru kemudian kita, tadi Ariel bilang, kita sistematikakan, kita kelompokkan berdasarkan ini level masalahnya di mana, gitu," jelasnya.

Setelah Ariel, giliran Judika yang menyampaikan pandangannya.

Judika menilai bahwa kejelasan mengenai distribusi royalti bagi para pencipta lagu sangatlah penting.

"Karena saya juga pencipta, abang saya pencipta lagu Batak di daerah sana yang memang juga merasakan hal ini hal yang sama," kata Judika.

"Mereka kadang-kadang tidak tahu aksesnya (dapat royalti) ke mana, tidak tahu datanya seperti apa, tidak menerima bahkan," imbuhnya.

Judika, atau nama lengkapnya Judika Nalom Abadi Sihotang, adalah seorang penyanyi, aktor, dan produser rekaman asal Sidikalang, Sumatera Utara.

Judika juga menyebutkan bahwa mekanisme koleksi dan distribusi royalti masih menyisakan banyak persoalan. 

Menurut Judika, penyempurnaan aturan penting agar ekosistem musik lebih adil, terutama bagi pencipta lagu.

"Cuma, fakta di dalam lapangan memang akan ada hal-hal yang membuat ekosistemnya bisa kurang enak. Kalau menurut saya pencipta lagu itu kan ketika lagunya dibawakan dia mendapatkan haknya itu yang paling utama," terang Judika.

Kalimat Judika tiba-tiba disela oleh Ahmad Dhani yang bertanya:

“Kurang enaknya di mana?”

“Gimana?” timpal Judika.

“Kurang enaknya di mana?” ulang Ahmad Dhani.

Willy Aditya sontak menegur Ahmad Dhani.

“Mas Dhani, saya ingatkan, saya pimpinan di sini, nanti sekali lagi kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum,” tegas Willy Aditya.

Setelah suasana kembali kondusif, Judika pun melanjutkan pernyataannya.

(Tribunnews.com/Nina Yuniar/Fersianus Waku)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved