Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pacaran 9 Tahun Tapi Tak Dinikahi, Wanita 41 Tahun Gugat Mantan Kekasih Rp1 M

Gugatan NR ke Pengadilan Negeri Banyumas. Ia marah lantaran kekasihnya itu tak menikahinya.

Editor: Ansar
TribunMedan
WANITA GUGAT MANTAN - Seorang perempuan berinisial NR (41), warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, saat mengadu ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Rabu (27/8/2025). Ia menggugat pria yang pernah menjadi kekasihnya, berinisial R (44), ke Pengadilan Negeri (PN) Banyumas dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp1 miliar karena diingkari janji nikah. 

2. Jangan pernah menceritakan aib dosa zina

Tatkala sudah bertobat dengan sungguh-sungguh, jangan sekali-kali kita menceritakan aib dosa tersebut kepada orang lain.

Cukuplah kita perbanyak istighfar dan jangan sekali-kali menyentuh kembali dosa yang sama.

Sebab ketika bertobat, maka Allah akan tutup rapat-rapat aib kita dan dijaga.

"Setelah 4 kali Nabi Muhammad mengajari untuk menutupi aib dosa zina dan masih mengakuinya, maka Nabi Muhammad memberlakukan hukum baginya," ujar Buya Yahya.

3. Istiqomah

Dan yang terakhir, bagi orang yang telah bertobat dengan sungguh-sungguh, wajib untuk tetap istiqomah.

Itulah penjelasan lengkap Buya Yahya tentang 3 syarat seseorang Allah ampuni dari dosa zina.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved