Walhi Sulsel: Ruang Sipil Menyempit dan Bencana Ekologis Meningkat
Penanggap, dosen Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Arif Maulana dan Direktur Profetik Institute Asratillah.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Saldy Irawan
“Masyarakat hanya dilihat sebagai objek pembangunan, bukan sebagai subjek pembangunan yang dapat menentukan sendiri nasibnya,” jelasnya.
Direktur Profetik Institute Arif Maulana menambahkan, hampir semua model partisipasi publik dilakukan pemerintah maupun pengusaha bentuknya tokenisme saja.
Artinya, warga hanya dihadirkan secara simbolik saja.
“Suara mereka jarang atau tidak pernah didengarkan dalam berbagai perencanaan pembangunan. Utamanya yang menyangkut soal lingkungan,” ucapnya.
Tujuh Desakan Walhi Sulsel ke Pemerintah
Berdasarkan temuan riset tersebut. Walhi Sulsel mendesak pemerintah daerah dan pusat k segera mengambil langkah nyata.
Pertama, memperkuat partisipasi publik yang deliberatif sejak tahap perencanaan;
Kedua, menghentikan praktik tokenisme dan memastikan forum partisipasi berpengaruh nyata terhadap kebijakan;
Ketiga, membuka akses publik terhadap dokumen AMDAL, izin usaha, dan tata ruang;
Keempat, menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, dan aktivis lingkungan;
Kelima, melakukan audit ekologis terhadap proyek-proyek strategis di wilayah dengan kerentanan tinggi;
Keenam, mengintegrasikan prinsip keadilan ekologis dan keadilan gender dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah;
Ketujuh, terakhir menempatkan prinsip In Dubio Pro Natura, ‘jika terdapat keraguan, keputusan harus berpihak pada perlindungan alam’, sebagai pijakan etis dan hukum dalam setiap kebijakan pembangunan.
| Pembangunan yang Mendengar: Suara Warga Tidak Boleh Diabaikan |
|
|---|
| Kadis Koperasi Takalar Gerak Cepat Evakuasi Pagar Kantor Roboh, Libatkan DLH-Pertanahan |
|
|---|
| Penyuluh DLH Dampingi 24 RW di Panakkukang Kembangkan Bank Sampah |
|
|---|
| RT/RW Kelurahan Balang Baru Dapat Edukasi Pemilahan Sampah dari Penyuluh Persampahan DLH Makassar |
|
|---|
| Kurangi Sampah Plastik, Wajo Terapkan Penggunaan Tumbler di Kantor DLH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/walhi-2026-666.jpg)